ABG PENCURI HPKetiga ABG saat diperiksa di Polres Jembrana, Sabtu (12/3)

Jembrana (Metrobali.com)-

Tiga anak baru gede (ABG), MAF (15) pelajar SD, AIQ (15) dan TNRN (14) pelajar salah satu Mts di Kabupaten Jembrana diperiksa di Polres Jembrana, Jumat (11/3).

Ketiga ABG yang tergabung dalam Geng Berandos (Berandal Anti Dosa) ini diperiksa lantaran terlibat Kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana Sabtu (12/3) mengatakan ketiganya diperiksa menindaklanjuti adanya dua laporan pencurian pada Minggu (21/2) bulan lalu.

Korban pertama Maskanah (48) pemilik warung dari Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara dalam laporannya mengaku kehilangan HP merk Samsung, uang dalam laci Rp.50 ribu dan 6 bungkus rokok berbagai merk, dan laporan Nani (37), seorang tukang jahit asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana yang mengaku kehilangan HP BB.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, dan dari informasi warga mengarah kepada ketiga ABG tersebut.

“Ketiganya diamankan dari rumahnya masing-masing. Ketika diperiksa, ketiganya mengakui perbuatanya” ujarnya.

Menurutnya, dari tangan ketiga ABG itu pihaknya juga mengamankan satu buah HP Samsung dan satu buah HP BB, yang setelah dikroscek, korban mengakui HP itu miliknya.

“Uang dan hasil penjualan tiga rokok katanya habis buat mabuk-mabukan. Sedangkan tiga rokok lainnya katanya habis dipakai sendiri” imbuh Sudarma Putra.

Ketiga ABG mengaku melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 Wita. Dua orang masuk kedalam warung melalui lubang atap dek (bangunan bertingkat) yang hanya ditutup triplek, sedangkan satu orang yakni TNRN menunggu diatap dek bertugas melihat situasi.

“Dua ABG, yakni MAF dan AIQ sebelumnya sempat terlibat kasus pencurian kotak amal yang ditangani Polsek Kota dan kasus pencurian uang disebuah warung” ungkapnya.

Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP, namun tidak ditahan karena masih dibawah umur. MT -MB