Palangka Raya (Metrobali.com)-

Calon Legislatif DPRD Kota Palangka Raya EB dari Partai Bulan Bintang menipu dua warga demi mendapatkan modal untuk berkampanye.

Salah satu korban penipuannya pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dengan kerugian mencapai Rp23 juta, kata Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya AKP Pratomo Widodo, Jumat.

“Modus caleg tersebut dengan mengaku sebagai anak angkat almarhum mantan Wali Kota Palangka Raya Tuah Pahoe dan dapat mengurus surat tanah yang menjadi korbannya,” tambah Pratomo.

Polsek Pahandut Palangka Raya pun menangkap Caleg PBB dengan nomor urut lima tersebut, Kamis (13/3), berkat laporan seorang korban penipuan yakni Meyiwanti, pensiunan PNS warga Jalan Husni Tahmrin.

Pratomo mengatakan dari hasil penyelidikan sementara terhadap pelaku penipuan ternyata korbannya tidak hanya pensiunan PNS, melainkan ada seorang warga lagi dan namanya belum dapat disampaikan.

“Penuturan caleg itu dananya dipergunakan untuk modal kampanye. Kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan caleg tersebut, dapat segera melapor,” kata Kapolsek Pahandut Palangka Raya.

Dia mengatakan kronologis penipuan terhadap pensiuan PNS itu dengan mendatangi dan menyampaikan bahwa lahan miliknya yang sedang disengketakan dapat diselesaikan dan dibuat sertifikatnya.

Merasa anak angkat mantan Wali Kota Palangka Raya, korban pun percaya dan memberikan uang sebanyak enam kali dengan total Rp23 juta. Namun, karena terus menerus meminta uang dan permasalahan sengketa tak kunjung selesai, korban pun curiga dan melaporkan kepada polisi.

“Sementara ini caleg yang menipu warga tersebut akan dijerat pasal penipuan. Tapi, bisa saja berkembang setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” demikian Kapolsek Pahandut itu. AN-MB