Bupati Suwirta Berang Adanya Tower Bodong Dan Langsung Beri Dead Line
Klungkung ( Metrobali.com )
Pembangunan Proyek Tower tanpa ijin alias bodong yang ada di Desa Takmung Banjarangkan pada Kamis ( 31/7 ) sekira pukul 13.30 wita disidak Bupati Suwirta. Hal itu dilakukan Bupati Suwirta setelah membaca berita yang disajikan Metrobali.com terkait Tower bodong tidak ada tindakan apapun dari bawahannya yang diberi tugas dan tanggung jawab. Pembangunan Proyek Tower itu selain belum mengantongi ijin parahnya lagi Tower berdampingan dengan TK Negeri Pembina.
Sementara itu tampak Satpol PP yang dikomandoi Kasat Pol PP Nyoman Sucitra setengah juam sebelum Bupati Suwirta tiba sudah berjaga-jaga di tempat. Terpantau Bupati Suwirta didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Klungkung Nyoman Parna tiba di lokasi. Begitu melihat Tower yang sudah berdiri kokoh Suwirta kelihatan marah marah dan langsung menyemprit Kasat Pol PP Nyuman Sucitra dengan memerintahkan Sat Pol PP Klungkung agar tidak ada pengerjaan lagi dilokasi tersebut sebelum tower ada ijin. “Saya minta Sat pol PP untuk mengawasi…tidak ada pekerjaa lagi sebelum tower tersebut mengantongi ijin,” ujarnya.
Bupati juga memberikan dead line selama seminggu agar pemilik proyek tersebut mengurus ijin. “Kalau ijin belum keluar jangan ada pekerjaan dulu,” pintaya. Sementara itu Kasat pol PP Klungkung Nyoman Sucitra mengakui sudah dua kali sidak ke tower tersebut. Menanggapi hal ini Suwirta menenyakan kenapa Sat Pol PP tidak melaporkan ke Bupati hasil sidak tersebut. Sucitra hanya bisa cengengesan dan tidak tegas menjawab pertanyaan Suwirta.
Suwirta juga menjelaskan tidak semuanya bisa diukur dengan uang. “kita lebih baik menjaga wibawa pemkab Klungkung dari pada uang yang nantinya mencedrai masyarakat Klungkung,” ujarnya.
Sementara terkait rencana pemasangan tower di eks Toko Beringin yang ada di jantung kota Klungkung, Suwirta tidak memberikan ijin. Dirinya minta agar dilakukan penelusuran ada isu kalau ada pejabat dibawah yang memberi rekomundasi mendapat konpensasi. “ Untuk pejabat yang terkana isu mendapat konpensasi harus ditelusuri kebenaranya,” pintanya.
Diakui pula kalau wakil perusahaan sempat dihubungi bahkan datang menghadap untuk ditanyakan terkait isu tersebut. Namun pihak perusahan sepertinya ketakutan dengan mengatakan tidak pernah memberikan konpensasi apa yang dituduhkan. Namun dia mengatakan kalau itu ada yang mengurus dibawah.
Sementara itu Suwirta minta kepada investor yang akan menanamkan modalnya di Klungkung agar mengikuti aturan. Salah satunya mengurus ijin terlebih dulu. Suwirta juga mengaku risih kalau ada pejabat yang menerima imbalan bukan haknya.
Bupati juga meminta Sat Pol PP untuk lebih rajin turun ke lapangan untuk mengecek peroyak tanpa ijin. Bahkan kalau ada proyak yang tidak mengantongi ijin Suwirta meminta Sat pol PP tegas untuk menghentikan atau menyegel proyek tersebut. Ia juaga mengatakan jika anggaran untuk turun kurang dirinya siap untuk menambah. “ Satpol PP jangan lembek ,” ujarnya. SUS-MB
4 Komentar
Aduh Kepala Satpol PP Klungkung Nyoman Sucitra cengengesan jawab pertanyaan Bupati, Kok lebih sulit menindak yang jelas-jelas bersalah, inilah anehnya Kepala Satpol PP Klungkung. Sedangkan yang belum tentu bersalah dg gampangnya diberangus, dibongkar, dicakcak, dll. Apakah umahnya Nyoman Sucitra punya ijin semua. Berarti mrnindak yg tdk berijin saja tdk berani, kemungkinan besar rumah / bangunan-bangunan milik Nyoman Sucitra tdk berijin. Itu adalah logika yg paling gampang. Dan yg saya tahu kemampuan/kompetensi Sucitra patut diragukan, kalau begini kapan Pak Bupati Klungkung bisa UNGGUL & Sejahtra, hanya tinggal hayalan
Klu benar terbukti ada oknum pjbt yg terima kompensasi tanpa dasar Hkm Bupati hrs berani menindak dg tegas
Klu benar terbukti ada oknum pjbt yg menerima kompensasi tanpa dasar hukum itu namanya pungli dan Bupati hrs mengambil tindakan tegas
Klu benar terbukti ada oknum pjbt menerima konpensasi tanpa dasar hukum itu namanya pungli Bupati hrs mengambil tindakan