Telur bebek sebanyak 30 ribu diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk

Ribuan Butir Telur Diamankan di Gilimanuk

Jembrana (Metrobali.com)-

Pengiriman belasan kardus susu sapi beku dan ribuan butir telur bebek tanpa dokumen digagalkan jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap), Selasa (19/9) pagi.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi mengatakan komoditi telur bebek dan susu sapi beku ditemukan di dua (2) kendaraan berbeda.

Telur bebek sebanyak 30 ribu butir menurut Muliyadi diangkut mobil pick-up P 8780 VO yang dikemudikan Surono (38) dari Banyuwangi, Jawa Timur. Sedangkan susu sapi beku sebanyak 11 kardus ditemukan diatas bus AKAP Tiara Mas EA 7309 A dengan sopir H Ahmad dari Mataram, Lombok, NTB.

“Susu sapi kami beku kami temukan ditas kap bus ditutup terpal. Kedua kendaraan masuk pos pemeriksaan pintu masuk Bali sekitar pukul 07.45 Wita” ujar Muliyadi, Selasa (19/9).

Kedua komoditi bersama sopir imbuhnya kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangan. Pasalnya komoditi yang dibawa dari Jawa itu tidak dilengkapi dokumen sesuai UU 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Dari keterangan sopir pick-up Surono, telur sebanyak 30 ribu butir itu milik Pak Edy yang diangkut dari Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi dengan tujuan Denpasar. Sementara dari pangakuan H Ahmad, sopir bus, susu sapi beku dibawa dari Malang, Jawa Timur dengan tujuan Mataram, Lombok, NTB.

“Kedua komoditi tanpa dokumen tersebut sudah kami dilimpahkan ke Balai Karantina Kelas I Denpasar Wilker Gilimanuk untuk dilakukan tindakan karantina” pungkasnya. MT-MB