Mangupura (Metrobali.com)-

Kearsipan merupakan sumber informasi dan alat bukti, pertanggung jawaban dari suatu kegiatan yang sudah atau akan dilakukan baik oleh perorangan, kelompok baik dalam organisasi, lembaga swasta maupun pemerintah, “kata Kepala Kantor Arsip Daerah Kab. Badung A.A. Ngr. Agung Sastrawan di dampingi Perbekel Desa Mekar Bhuana Kec. Abiansemal, Dra. Ni Wayan Kerti dan Prebekel Desa Pangsan Kec. Petang  I Made Suarjana, saat acara Peringatan HUT Provinsi Bali Ke-54 yang dirangkai dengan penyerahan piagam/hadiah lomba kearsipan Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2012 oleh Wakil Gubernur Bali Drs. A.A. Ngurah Puspayoga bertempat Lapangan Niti Praja Mandala Renon, Selasa (14/8)

Diputuskan/ditetapkan sebagai Juara I diraih oleh Desa Mekar Bhuana, Kec. Abiansemal Kab. Badung, Juara II Kel. Peguyangan, Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar,  Juara III Desa Keramas, Kec. Blahbatuh Kab. Gianyar, Juara Harapan I Desa Pangsan Kec. Petang, Kab. Badung dan Juara Harapan II Desa Bresela, Kec. Payangan, Kab. Gianyar.

Agung Sastrawan  menyampaikan lomba kearsipan ini sangat penting dan perlu diadakan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan arsip di Provinsi Bali pada umumnya dan di lingkungan Pemkab Badung pada khususnya. Adapun tujuan diadakannya lomba ini adalah  untuk meningkatkan ketrampilan bagi tenaga pengelola arsip dalam rangka melaksanakan penataan arsip aktif/inaktif serta dalam upaya menemukan kembali arsip yang diperlukan agar lebih cepat dan tepat. Kearsipan sebagai salah satu tugas pokok pemerintah menurut UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan dalam upaya mewujudkan pemeritahan yang baik dan bersih serta dalam menjaga dinamika gerak maju masyarakat, bangsa dan negara. Arsip sangat kita butuhkan sebagai alat bukti hukum yang paling sah, sebagai pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintah yang merupakan satu kesatuan proses yang konsisten dan berkelanjutan. Karena untuk mengetahui proses penyelenggaraan pemerintahan yang terorganisir, terintergrasi, bersih dan bertanggung jawab dapat kita lihat dari tata kelola kearsipan.

Lebih lanjut disampaikan keberhasilan ini tidak membuat kami merasa terlena dan berpuas diri, karena masih banyak permasalahan kearsipan harus diselesaikan dan terus disempurnakan dan ditingkatkan pengelolaannya untuk  tahun – tahun kedepannya agar senantiasa berada pada pilar perjuangan, arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat. Oleh karena itu setiap lembaga-lembaga Negara, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan harus menunjukkan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan, penciptaan, pengelolaan dan pelaporan arsip yang tercipta dari kegiatan-kegiatannya, “harapnya. GAB-MB