Foto: Seorang siswa SD Gede Wiraatmanjaya menyerahkan gambar tentang pemulangan PMI sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan Nengah Yasa Adi Susanto mengadvokasi kepulangan PMI ke Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Perjuangan Pemerhati PMI yang juga Direktur Utama PT. Ratu Oceania Raya Bali I Nengah Yasa Adi Susanto dalam mengadvokasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia(PMI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar membuahkan hasil.

Bersama beberapa praktisi dan lembaga yang memberangkatkan PMI ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kini beberapa PMI telah dapat kembali ke tanah air.

Hal ini mendapat apresiasi dari seorang siswa bernama Gede Wiraatmanjaya yang memiliki hobi menggambar.

Setelah mendengar cerita kepulangan PMI dari orang tuanya, siswa yang akrab disapa Wira ini kemudian membuat gambar mengenai Adi Susanto yang beberapa waktu belakangan sangat fokus dalam proses kepulangan PMI ini.

“Saya mendengar cerita dari orang tua saya, kemudian saya ingin memberi apresiasi kepada Pak Adi karena sudah memperjuangkan Pekerja Migran dengan membuat sebuah gambar,” ungkap siswa Kelas IV dari SD 1 Pemecutan ini usai menyerahkan karya gambarnya kepada Adi Susanto, Selasa (14/3/2020).

Siswa yang sudah mengantongi ratusan piala lomba menggambar ini kemudian menyerahkan langsung lukisan yang sudah dibingkainya ke Adi Susanto yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali ini.

Ditemui di Kantor DPW PSI Bali, Wira bersama orang tuanya menyerahkan lukisan dengan warna crayon yang menggambarkan Adi Susanto tengah berada disebuah dermaga bersama para tenaga migran yang baru datang dan sedang dicek kesehatan oleh tenaga medis.

Wira yang sudah belajar menggambar sejak kelas 2 SD ini juga menceritakan bahwa ia memiliki beberapa gambar yang akan dilelang. Hasil dari lelang ini sebanyak 30% akan di donasikan untuk tenaga medis dan gerakan pencegahan penyebaran covid-19.

Untuk proses lelangnya sendiri akan dilakukan di Akun Facebook miliknya. “Ada beberapa gambar juga akan dilelang di Facebook saya dengan nama Gede Wirattmanjaya,” tutur siswa yang suka menggambar dengan crayon ini.

Sementara itu, Adi Susanto menyebutkan sangat kaget dan bahagia karena diberikan apresiasi oleh seorang siswa yang baru berada di Sekolah Dasar.

Pihaknya tidak menyangka bahwa ada seorang anak SD yang memilki potensi sangat besar dalam menggambar dan peduli terhadap isu – isu yang sedang terjadi hari ini.

“Saya berterima kasih sekali dan ini gambarnya sangat bagus. Saya tidak menyangka bisa mendapat apresiasi seperti ini,” ungkap Adi Susanto yang juga Direktur Utama PT. Ratu Oceania Raya Bali, agen perekrutan PMI kapal pesiar yang beralamat di Jl. Beringin 56 Br. Pegending, Dalung, Kuta Utara ini.

Adi Susanto mengaku terharu melihat anak kecil yang punya kepedulian dan rasa empati kepada PMI. “Anak kecil saja punya empati pada pahlawan devisa. Jadi ini inspirasi bagi kita semua untuk tidak menolak, mengucilkan dan memberikan label negatif pada PMI yang pulang ke Bali,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pria asal Desa Bugbug Kabupaten Karangasem ini juga menceritakan mengenai proses kepulangan PMI yang sedang berlangsung dan menceritakan bahwa saat ini yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah mengenai tempat karantina PMI.

Menurut Adi  Susanto yang juga mantan pekerja kapal pesiar ini,  PMI ini merupakan penghasil devisa negara, namun tempat karantina PMI dinilai kurang layak karena diberikan tempat di aula sekolah seperti pengungsi.

Pria yang juga mantan Sommelier di Celebrity Cruise selama 10 tahun ini menegaskan pemerintah setidaknya dapat berkerjasama dengan Hotel kelas Melati untuk tempat karantina.

“PMI ini di kapal pesiar di cek kesehatannya setiap hari. Mereka disana memiliki kamar masing-masing untuk mencegah terjadinya penularan virus,” tegas Adi Susanto yang juga Advokat pada Kantor Hukum Widhi Sada Nugraha & Partners ini.

“Masak sekarang setelah pulang malah dikumpulkan jadi satu di aula sekolah atau ruang kelas,” tutup advokat yang pernah mengajukan judicial review UU Pemilu dan dikabulkan Mahkamah Konstitusi tahun 2017 silam. (wid)