Foto: Pimpinan Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar, Nuril Islamiah (kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, S.H., M.H.,(kanan) usai melakukan Penandatanganan Kerjasama Bersama, Selasa (8/12/2020), di Inna Grand Bali Beach, Sanur Denpasar.

Denpasar (Metrobali.com)-

PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar tidak hanya berupaya meningkatkan pelayanan dan kinerja namun juga memberikan perhatian serius memperkuat Good Corporate Governance (GCG) hingga mengantisipasi ada permasalahan hukum dengan nasabah maupun masyarakat umum.

Terkait hal ini PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Bali melakukan Penandatanganan Kerjasama Bersama, Selasa (8/12/2020), di Inna Grand Bali Beach, Sanur Denpasar.

Kerjasama ini ditandatangani Pimpinan Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar, Nuril Islamiah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, S.H., M.H.,

Penandatangan ini merupakan tindak lanjut dari Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pegadaian dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat Good Corporate Governance (GCG) pada tanggal 7 November 2018 di Jakarta.

Pimpinan Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar, Nuril Islamiah dalam sambutan pembukanya mengatakan penandatangan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari institusi korporasi dan lembaga pemerintah.

Isi nota kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset, pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, juga dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta pertukaran data/informasi terkait penegakan hukum.

“Pegadaian selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Goverment dengan benar khususnya terkait hukum perdata dan tata usaha negara. Hal ini juga untuk menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan terpercaya,” jelas Nuril.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian khususnya Kanwil VII Denpasar yang telah memberi kepercayaan kepada Kejati Bali untuk bersinergi dan bekerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari institusi korporasi dan lembaga pemerintah khususnya di bidang hukum.

“Ini bisa jadi contoh bagi instansi lainnya agar bersama-sama bekerja sesuai hukum yang berlaku,” terang Erbagtyo Rohan.

Turut hadir di acara ini, jajaran Pegadaian seluruh Bali, dan Kejaksaan Negeri se-Bali beserta jajarannya. (dan)