Bupati Badung A.A Gde Agung bersama Sekkab Badung Kompyang R. Swandika berjalan kaki saat menerima penghargaan LAKIP Rabu

Jakarta (Metrobali.com)-

            Komitmen dan kerja keras Bupati Badung Anak Agung Gde Agung untuk menggerakkan segenap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Badung berbuah manis, melalui hasil evaluasi laporan kinerja instansi pemerintah (HE. LAKIP) Tahun 2013 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan apresiasi dengan nilai B, nilai ini merupakan kenaikan kelas yang cukup membanggakan dari 451 Kabupaten Kota yang dinilai hanya terdapat 3 Kabupaten dengan nilai Baik.

            Sekda Badung Kompyang Swandika, SH, MH melalui kabag Humas dan protokol setda Kabupaten Badung Minggu (2/2), menjelaskan  bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna  transparan , bersih dan bertanggung jawab serta berorientasi pada hasil (Government by result oriented)  Bapak Bupati memang memberikan perhatian yang amat serius terutama mendorong SKPD di Badung untuk terus melakukan inovasi menumbuhkembangkan budaya kerja unggul dalam berbagi bidang dan sektor. 

Motivasi yang dilakukan oleh pimpinan ini tidak hanya memberikan arahan namun dengan kerja keras termasuk dengan tidak memandang apakah hari libur atau bahkan cuti bersama pun mesti ngantor  bila terdapat pekerjaan yang mesti diselesaikan. Bahkan kata Kompyang Swandika Pejabat Asal Krobokan ini, guna memotivasi SKPD saya mendampingi Bapak Bupati rela jalan kaki di Ibu Kota karena kemacetan akibat banjir saat menerima penghargaan LAKIP Rabu (29/2) lalu di Balai Kartini Jakarta, ini dilakukan semata-mata ingin memberi contoh serta terus memotivasi kinerja kita dikabupaten Badung dalam menyuguhkan pelayanan yang lebih baik.” ungkapnya.

            Lebih lanjut Komyang Swandika menegaskan bahwa  Pada dasarnya LAKIP adalah sebagai Alat ukur untuk mengetahui kemampuan organisasi ( SKPD ) dalam pencapaian visi dan misi serta tujuan organisasi sekaligus sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyarakat sesuai asas – asas umum penyelenggaraan pemerintahan dimana setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan  harus dipertanggungjawabkan jawabkan kepada masyarakat.”Laporan akuntabilitas kinerja di buat dalam rangka perwujudan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada setiap ( pimpinan ) instansi Pemerintah , dan    LAKIP bagi instansi Pemerintah dapat diibaratkan seperti halnya RAPOR bagi siswa yang mampu menggambarkan tingkat kemampuan seorang siswa dalam menyerap pelajaran serta menilai  prestasi belajarnya untuk menentukan apakah layak untuk naik kelas atau tidak naik kelas.”tegasnya.

            Sementara Kabag Organisasi Wayan Wijana menambahkan bahwa dalam rangka mewujudkan sistem AKIP yang baik,  Ada beberapa langkah strategis dan sistematis yang telah dan terus dilakukan yang meliputi pada tahap Awal  dengan  mempersiapkan SDM melalui BINTEK, karena dibutuhkan kemampuan khusus dalam menterjemahkan target RPJMD menjadi indikator kinerja yang terukur. Tahap Kedua setelah seluruh SKPD dapat memahami dan mampu menyusun LAKIP. Dalam tahapan ini sasarannya adalah menumbuhkan  “RESPONSIF LAKIP ” di seluruh jajaran SKPD . selanjutnya pada tahap ke Tiga dengan peningkatan kualitas LAKIP melalui upaya review RPJMD , IKU dan RENSTRA SKPD. Serta tahap ke empat  yakni  implementasi LAKIP yaitu laporan kinerja dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja organisasi dan penilaian prestasi kerja. 

            Wijana juga mengatakan bahwa    Langkah – langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Badung untuk meningkatkan kualitas LAKIP  dengan  Pembentukan Tim Pengembangan sistem AKIP Meningkatkan komitmen SKPD  ( RESPONSIF LAKIP ) Melakukan evaluasi keberhasilan indikator sasaran kinerja. Menyusun dokumen Penetapan Kinerja awal tahun anggaran.Meningkatkan kualitas SDM yang menangani SAKIP  serta melakukan Review berkala terhadap indikator kinerja. RED-MB