Denpasar (Metrobali.com)-

OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyelenggaran Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Bali”. FGD yang diselenggarakan bertempat di Gedung Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, dibuka oleh Bambang Widjanarko selaku Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II selaku Plt. Deputi Komisioner Regional OJK. FGD ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dengan Gubernur Provinsi Bali, Industri Jasa Keuangan, serta pelaku usaha pariwisata di Bali pada 11 – 12 Agustus 2022 lalu.

 

FGD yang diselenggarakan bertujuan untuk mendiskusikan bauran kebijakan yang dibutuhkan untuk percepatan pemulihan ekonomi Bali. Kegiatan FGD dibagi menjadi 2 (dua) sesi diskusi. Narasumber pada sesi pertama antara lain Giri Tribroto (Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara), Trisno Nugroho (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali), dan Hendra Wahyudi (Regional CEO Bank Mandiri Region XI Bali dan Nusa Tenggara. Narasumber pada sesi kedua antara lain Henky Hotma Parlindungan Manurung (Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), Teguh Dwi Nugroho (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali), dan Putu Eka Cahyadhi (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara). Selain pemaparan materi dari narasumber, diskusi yang berlangsung semakin diperkuat dengan jajaran panelis serta peserta yang hadir. Panelis antara lain Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Bali, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Provinsi Bali, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali, BNI Wilayah 08 Bali, NTB dan NTT, PT Jaminan Kredit Indonesia Wilayah VII Denpasar, serta akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Sementara itu, peserta yang hadir berasal dari perwakilan Pemerintah Daerah, perbankan, asosiasi, pelaku usaha pariwisata, serta akademisi.

 

Pangsa pasar lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum pada kuartal 2 tahun 2022 sebesar 17,64% dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali, tumbuh 8,36% (yoy). PDRB Bali yang pada kuartal 4 tahun 2019 sebesar Rp42 Triliun (Atas Dasar Harga Konstan) mengalami penurunan menjadi Rp38 Triliun pada kuartal 2 tahun 2022. Dengan demikian, masih dibutuhkan waktu sekitar 1 hingga 2 tahun ke depan untuk menyusul ke PDRB sebelum pandemi Covid-19. Di sisi lain, penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan Provinsi Bali mengalami pertumbuhan yang membaik dibandingkan tahun sebelumnya, masing-masing sebesar 2,78% (yoy) dan 11,94% (yoy). Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan masih lebih rendah dibandingkan tahun 2019. Selain itu, rasio Loan at Risk (LaR) perbankan saat ini menunjukkan tren penurunan yaitu sebesar 36,80%, namun masih belum mencapai tingkat sebelum pandemi Covid-19 yaitu 11,17% pada Desember 2019. Walaupun secara makro kondisi Bali masih belum kembali seperti sebelum pandemi Covid-19, namun timbul optimisme akan pulih walaupun membutuhkan waktu. Optimisme ini diperkuat dengan berbagai penyelenggaraan event-event berskala nasional maupun internasional yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 di Bali.

 

Tantangan yang dihadapi dalam pemulihan ekonomi Bali masih cukup besar. Permasalahan pemulihan ekonomi Bali merupakan isu yang kompleks dan multidimensional. Rendahnya demand wisatawan, rendahnya tingkat penghunian hotel mengakibatkan penurunan pendapatan, menurunnya repayment capacity dan tingginya rasio LaR perbankan. Sehingga, kebijakan restrukturisasi kredit dari OJK saja tidak cukup untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali.

 

Diskusi pada FGD berjalan dengan baik, lancar dengan suasana yang kondusif dan menghasilkan masukan dari berbagai pihak pemangku kepentingan di Provinsi Bali. Solusi yang dibutuhkan adalah menyelesaikan akar permasalahan yaitu meningkatkan demand sektor pariwisata yaitu melalui kolaborasi dari berbagai kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan pariwisata sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi provinsi Bali. Sementara itu, dari sisi OJK akan melakukan kajian terhadap ketentuan stimulus/relaksasi yang telah dikeluarkan OJK termasuk penyesuaian dengan kondisi ekonomi dan industri terkini.

 

Sebagai penutup, hasil dari FGD akan menjadi input bagi masing-masing Kementerian/Lembaga pada high level meeting untuk merumuskan kebijakan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali.