Badung (Metrobali.com) 

 

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Bali, Hanura Kelana Iriano, mengungkapkan bahwa pihaknya terus gencar melakukan operasi terhadap angkutan pariwisata, khususnya bus besar yang tidak memiliki izin dan tidak layak pakai, selama masa long weekend.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kecelakaan bus di berbagai wilayah Indonesia.

Di Pulau Bali, operasi difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kecelakaan seperti Kebun Raya Bedugul di Kabupaten Tabanan dan Pura Rambut Siwi di Kabupaten Jembrana.

“Dari hasil operasi yang kami lakukan pada masa libur akhir pekan ini, kami mencatat 17 bus pariwisata. Dari jumlah tersebut, 10 bus ditemukan tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan, uji kendaraan (KIR), dan kartu pengawasan (KP) yang masih berlaku,” ungkap Hanura pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Di lapangan, petugas memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa bus pariwisata agar memilih bus yang memiliki izin aktif dan laik jalan. Selain itu, penyedia jasa bus pariwisata juga diimbau untuk segera mengurus perizinan angkutan.

“Jika tidak, kami akan melakukan tindakan penegakan hukum,” tegas Hanura.

Hanura menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan wisatawan dan meminimalkan risiko kecelakaan.

“Kami akan terus melakukan operasi dengan menyasar bus besar ini, termasuk hari ini,” pungkasnya.(Tri Widiyanti)