Suasana TPS LP Tabanan

Tabanan (Metrobali.com) –

Sebanyak 96 narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan,menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif (pileg) Rabu (9/4).

“Napi memilih di Tempat Pemungutan Suara Khusus di dalam LP, yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan,” kata Kepala Kepala Lapas Kelas II B Tabanan.

Ia menyebutkan, pada TPS 18  khusus
‎Terdapat 133 orang namun yang mempunyai hak pilihnya sebanyak 96 orang. Saat di Tanya adanya sala‎h satu calon yang masih menjalani hukuman yakni I Wayan Sukaja dari partai Hanura,tidak mendapatkan perlakuan khusus,dan sama dengan napi lainya.

Jalannya pemungutan suara di Lapas berjalan dengan aman,‎ sejak dimulai sekitar pukul 07.00 wita.‎Tampak para napi yang menggunakan hak pilihnya menunggu dengan sabar. EB-MB