96 Narapidana Lapas Tabanan Gunakan Hak Pilih
Tabanan (Metrobali.com) –
Sebanyak 96 narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan,menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif (pileg) Rabu (9/4).
“Napi memilih di Tempat Pemungutan Suara Khusus di dalam LP, yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan,” kata Kepala Kepala Lapas Kelas II B Tabanan.
Ia menyebutkan, pada TPS 18 khusus
Terdapat 133 orang namun yang mempunyai hak pilihnya sebanyak 96 orang. Saat di Tanya adanya salah satu calon yang masih menjalani hukuman yakni I Wayan Sukaja dari partai Hanura,tidak mendapatkan perlakuan khusus,dan sama dengan napi lainya.
Jalannya pemungutan suara di Lapas berjalan dengan aman, sejak dimulai sekitar pukul 07.00 wita.Tampak para napi yang menggunakan hak pilihnya menunggu dengan sabar. EB-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.