Istanbul, (Metrobali.com) –

Sebuah pengadilan Turki membebaskan 45 orang, termasuk delapan wartawan, yang dituduh memiliki hubungan dengan kelompok terlarang PKK setelah penahanan pra-persidangan selama lebih dari dua tahun, kata media setempat, Kamis.

Orang-orang itu ditangkap pada akhir 2011 selama penumpasan terhadap Persatuan Komunitas Kurdi (KCK), yang dituduh sebagai sayap politik Partai Buruh Kurdistan (PKK).

Pengadilan di Istanbul membebaskan para tersangka dengan syarat dilarang melakukan perjalanan, pada Rabu larut malam dengan memutuskan bahwa mereka telah menjalani penahanan pra-persidangan dalam waktu yang lebih lama daripada yang diizinkan aturan baru, kata surat kabar Hurriyet.

Mereka akan menghadapi persidangan pada April, kecuali wartawan yang akan diadili pada Mei.

Pengadilan itu menolak permohonan pembebasan 53 orang lain, termasuk 10 wartawan, yang juga dituduh terkait dengan PKK, dengan alasan “ada bukti yang mungkin kuat” mengenai hal itu.

Para pengecam mengatakan, jumlah orang yang ditangkap dan ditahan menunggu persidangan terkait kasus KCK melebihi 3.500, sementara angka resmi pemerintah pada akhir 2011 mengenai orang yang ditahan mencapai lebih dari 600 orang.

Proses perdamaian di Turki macet pada September setelah gerilyawan Kurdi mengumumkan menghentikan penarikan mereka dari wilayah Turki karena pemerintah dianggap gagal melaksanakan reformasi yang dijanjikan.

Kekerasan yang menewaskan dan mencederai sejumlah orang terjadi pada Desember setelah masa tenang beberapa bulan antara pihak berwenang Turki dan PKK, yang mengumumkan gencatan senjata pada Maret 2013 setelah negosiasi rahasia dengan badan intelijen.

Kerusuhan itu disulut oleh tuduhan bahwa pemakaman gerilyawan Kurdi telah dihancurkan, namun pihak berwenang Turki membantahnya.

Pemimpin PKK yang dipenjara, Abdullah Ocalan, mengatakan, insiden itu merupakan provokasi yang bertujuan mengganggu proses perdamaian dan ia meminta masyarakat tenang.

Ocalan yang menjadi buronan ditangkap di Kenya pada 15 Februari 1999 dalam operasi rahasia Turki setelah ia diasingkan dari Suriah, dimana ia berpangkalan selama satu dasawarsa untuk mengatur dari jauh PKK.

Vonis awal hukuman mati terhadap Ocalan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup di sebuah penjara pulau di lepas pantai Istanbul sejak 2002.

Ocalan pada Maret 2013 mengumumkan gencatan senjata bersejarah dengan pemerintah Turki. Sebagai bagian dari gencatan senjata itu, PKK setuju menarik sekitar 2.000 gerilyawannya dari Turki ke pangkalan-pangkalan di Irak utara.

Sebagai imbalannya, mereka meminta hak-hak konstitusional lebih besar bagi penduduk Kurdi yang berjumlah 15 juta orang di Turki.

Namun, proses perdamaian itu diguncang oleh kematian seorang pemuda Kurdi selama protes anti-pemerintah di daerah tenggara yang berpenduduk Kurdi pada Juni.

Turki, Uni Eropa dan AS menganggap Partai Buruh Kurdistan (PKK) sebagai sebuah organisasi teroris.

Militer Turki melancarkan serangan-serangan udara dan operasi darat terbatas ke Irak utara sejak Agustus 2011 menyusul gelombang serangan gerilyawan PKK, setelah macetnya gencatan senjata sebelumnya.

PKK melancarkan serangan-serangan dari tempat persembunyian mereka di kawasan pegunungan terpencil Irak sebagai bagian dari perang mereka untuk memperoleh hak dan otonomi lebih besar bagi penduduk Kurdi.

Lebih dari 40.000 orang tewas sejak PKK mengangkat senjata pada 1984.

(Ant) –