Gianyar, (Metrobali.com)
Demi menekan tingginya angka pelanggaran serta kecelakaan lalulintas di Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K. S.H., MH. memberikan arahan kepada para personil satuan lalulintas Polres Gianyar di ruangan kerja Kapolres Gianyar, Jumat (31/1/2020).
Satuan lalulintas Polres Gianyar yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, SH S.I.K tersebut mendapatkan arahan khusus dari Kapolres Gianyar. Dalam arahan tersebut, Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana menyampaikan bahwa personil lalu lintas ditekankan untuk melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan prosedur yang berlaku serta memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.
“Berikan tindakan terhadap penggendara yang melakukan pelanggaran, laksanakan sosialisai terutama ke sekolah tentang bahaya pelanggaran berlalu lintas serta tertib berlalu lintas, menginat pelanggaran banyak dari kalangan pelajar,” ujar Kapolres.
Kapolres Gianyar, I Dewa Made Adnya, juga mengharapkan agar masyarakat senantiasa tertib dalam berlalulintas sehingga angka pelanggaran serta kecelakaan dalam berlalu lintas dapat ditekankan.
Para personil lalulintaspun juga diminta gencar dalam menyosialisasikan tertib berlalulintas kepada masyarakat, “Saya harapkan kedepan agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan dapat berkurang dan kepada seluruh personil untuk memberikan sosialisasi lewat berbagai cara misal pemasangan spanduk dan bender di lokasi strategis,” ucap polisi yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Gianyar tersebut. (Ctr)