Buleleng, (Metrobali.com)-

Berbicara tentang COVID-19 memang terkesan agak dilematis. Namun demikian untuk kebaikan bersama, masyarakat harus mengikuti peringatan pemerintah taat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebarannya lebih jauh. Karena sudah banyak bukti yang telah menjadi korban, seperti yang dialami Kasubag Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Ia meninggal dunia pada Selasa, 12 Januari 2021 diusianya ke 49 tahun, dimana dengan hasil tes PCR dinyatakan positif COVID-19.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd menjelaskan sebelum meninggal dunia, pasien sempat dirawat di rumah sakit sejak, 9 Januari 2021 karena mengalami sesak nafas dan mengidap hipertensi sejak dari dulu. Dan meninggalnya yang bersangkutan disebabkan gejala Komorbid Hipertensi dengan hasil Swab positif.

“Berdasarkan gejala Komorbid Hipertensi dan hasil Swabnya juga positif, maka beliaunya ini meninggal dunia pada malam hari dua hari yang lalu.” ungkap Gede Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini pada Kamis, (14/1/2021)

Selanjutnya untuk mengantisipasi dan menghindari penyebaran lebih luas lagi, ucap Gede Suyasa maka tim surveilans melakukan tracing. Tracing dilakukan, baik di Kantor Satpol PP Pemkab Buleleng tempat dimana ia berdinas selama ini, maupun terhadap keluarga bersangkutan yang berada di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

“Khusus ruangan Sub Bidang Keuangan di Kantor Satpol PP ditutup sementara dari Rabu, 13 Januari 2021 dan kembali dibuka setelah semua dinyatakan hasilnya negatif. Sedangkan yang sempat kontak erat, semua di rapid anti gen. Dan untuk pegawainya, sekarang ini masih bekerja dari rumah.” tandas Gede Suyasa. GS