raskin
Buleleng (Metrobali.com)-
Bukan PNS saja mendapat jatah gaji ke 13, Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) Kabupaten Buleleng juga mendapat jatah beras miskin (raskin) ke-13 seperti tahun-tahun sebelumnya. Realitas dilapangan, tingkat kemiskinan di Kabupaten Buleleng tidak berubah bila dilihat dari jatah raskin masih tetap sebanyak 7.573.500 kilogram (kg) untuk 40.079 RTSPM yang berhak menerima raskin. Dari jumlah raskin 7.573.500 kg, yang telah dibagikan mencapai 7.281.165 kg, atau sekitar 85 persen.”Kami masih mengejar jatah raskin ke 13” ungkap Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng, Ketut Suparto, Selasa (21/10) sebelum mengikuti sidang paripurna DPRD Buleleng.
Menurutnya Buleleng berpeluang mendapatkan raskin ke-13. Lantaran proses distribusi raskin pada November dan Desember 2014 telah dipercepat dari Kementerian Koordinator Bidang Kesra,”Pada tahun-tahun sebelumnya, Buleleng juga telah mendapatkan raskin ke-13 karena proses pendistribusian yang lebih cepat. Jadi, kami berharap pada tahun ini, Buleleng kembali mendapatkan raskin ke-13” harap Suparto.
Menyangkut masalah kualitas beras raskin. Kata Suparto raskin yang selama ini dibagikan kemasyarakat adalah beras yang berstandar Dolog dengan kelas medium. “Kami meminta kepada masyarakat penerima raskin, agar mengecek terlebih dulu berasnya, sebelum menerimanya. Dengan maksud, apabila raskin yang diterima dalam kondisi rusak dapat segera ditukarkan” pungkas Suparto. GS-MB