angkutan umum Ilustrasi

Negara (Metrobali.com)-

Pemkab Jembrana, Bali, lewat Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi (Hubkominfo) menaikkan tarif angkutan kota dan desa disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru.

“Kenaikan tarif angkutan umum dengan trayek di wilayah Kabupaten Jembrana baru kami tetapkan, meskipun harga BBM sudah naik beberapa waktu lalu. Hal itu tidak terlepas dari beberapa kajian yang harus kami lakukan, agar pengelola angkutan umum maupun penumpang sama-sama tidak dirugikan,” kata Kepala Dinas Hubkominfo Jembrana, Gusti Ngurah Putra Riyadi, di Negara, Selasa (9/12).

Ia mengatakan, pihaknya menetapkan tarif angkutan kota dan pedesaan naik antara 10-20 persen, tergantung jarak trayek maupun medan jalan yang harus ditempuh.

“Dengan jarak yang sama, namun medan jalannya berbeda seperti naik turun dan datar, tentu mempengaruhi pengeluaran BBM kendaraan. Kondisi trayek yang ditempuh ini juga menjadi pertimbangan kami,” ujarnya.

Kepada pengelola maupun sopir angkutan umum ia juga mengingatkan mereka, untuk tidak menarik ongkos terhadap penumpang melebihi dari tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, hukuman terberat bagi pelanggar tarif resmi tersebut, pihaknya berhak untuk mencabut izin trayek angkutan bersangkutan.

“Namun dari beberapakali penyesuaian tarif, belum pernah terjadi pencabutan izin, meskipun kami tetap melakukan pengawasan di lapangan,” katanya.

Karena bukan merupakan kota metropolis dengan banyak penumpang dan kendaraan umum, ia mengatakan, dari pantauan yang dilakukan situasi tetap kondusif.

“Kami justru prihatin dengan para sopir, karena penumpang di daerah ini termasuk sepi, sementara mereka harus menambah pengeluaran untuk membeli BBM,” katanya.

Sementara Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jembrana, Anak Agung Oka Diputra mengatakan, penyesuaian tarif yang dikeluarkan Dinas Hubkominfo juga merupakan usulan dari pihaknya.

Menurutnya, kenaikan tarif yang ditetapkan pemerintah tersebut, sudah sesuai dengan surat resmi dari Organda yang merupakan hasil musyawarah dengan para sopir.

“Meskipun resmi dinaikkan, para sopir tidak otomatis menarik ongkos sesuai tarif tersebut. Dengan situasi penumpang yang sepi, seringkali sopir mengalah meskipun penumpang membayar dibawah tarif. Yang penting bagi mereka mobilnya berisi,” katanya.AN-MB