Bandara Internasional Bali Utara Menunggu Penlok Kemenhub RI
foto BIBU sosialisasi Dg Nelayan
 Presiden Direktur (Presdir) PT. BIBU, Made Mangku, Rabu (23/8) saat melakukan sosialisasi kepada para nelayan di Kubutambahan.
Buleleng, (Metrobali.com)-
Keseriusan PT BIBU (Bandara Internasional Bali Utara) untuk membangun Bandara Internasional Bali Utara atau North Bali International Airport (NBIA) di perairan laut lepas Kubutambahan, Buleleng sudah tidak bisa disangsikan lagi.
Terbukti bandara yang dibagun secara mengapung (Offshore) di laut lepas Kubutambahan ini pada tahap awal sudah akan dilakukan upacara pakelem pada 28 Agustus 2017 mendatang di Pura Penegil Dharma Penyusuan, Desa Pakraman Kubutambahan.  Mengingat persyaratannya semuanya sudah lengkap, hanya tinggal menunggu rekomendasi izin penentuan lokasi (penlok) yang hingga kini belum dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
”Upacara pekelem ini dilakukan, guna memohon agar memperoleh petunjuk secara niskala. Sehingga kedepannya nanti, pelaksanaan pembangunan bandara ini dapat terlaksana dengan baik. Malahan, kami sudah membentuk 2 panitia, yakni panitia pusat dan lokal. Untuk panitia pusat, saat ini sudah turun ke lapangan, ” kata Presiden Direktur (Presdir) PT. BIBU, Made Mangku, Rabu (23/8) saat melakukan sosialisasi kepada para nelayan di Kubutambahan.
Lebih lanjut ia menerangkan upacara pakelem atau “Nuasen” yang dilakukan PT. BIBU tidak ada kaitannya dengan acara peletakan batu pertama. Artinya upacara pakelem pada 28 agustus nanti, adalah memohon petunjuk tentang izin penlok yang saat ini masih terkesan digantung oleh Kemenhub RI.
”Kami sangat berharap rekomendasi izin Penlok secepatnya turun. Kalau tidak, maka program rencana pembangunan bandara akan terus stagnan dan menjadikan kami dilema” ujar Mangku.
”Pembangunan bandara ini, sangat ditunggu-tunggu masyarakat Buleleng khususnya. Karena disamping mampu mengentaskan pengangguran, juga untuk menyeimbangkan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan,” ujarnya menegaskan.
Iapun mengungkapkan bawa  terkait dengan rekomendasi Penlok ini, pihaknya sealalu melakukan koordinasi dengan Kemenhub RI, hanya saja diminta untuk menunggu. Alasannya pihak Kemenhub RI secepatnya akan melakukan kajian dan evaluasi. Mengingat ada dua pemrakarsa melakukan pembangunan bandara di Kabupaten Buleleng.
”Kemenhub akan melakukan kajian dan evaluasi. Hasilnya, nanti akan disampaikan kepada siapa izin Penlok diberikan” jelas Mangku.
”Menyangkut masalah pendanaan, kami dari PT. BIBU menggandeng Airports Kinesis Consulting (AKC) Kanada dengan dana yang disiapkan sebesar Rp 50 triliun” ujarnya menambahkan.
Lantas bagaimana dengan nelayan yang selama ini melaut diperairan laut Kubutambahan. Secara tegas Mangku mengatakan untuk memberikan penjelasan kepada para nelayan, pihaknya mengumpulkan sejumlah nelayan dan sekaligus melakukan sosialisasi.
”Kami dari PT. BIBU tidak akan menggusur mata pencaharian para nelayan. Malahan kami, sudah menyiapkan opsi-opsi bagi para nelayan untuk tetap melaut. Karena pembangunan bandara secara mengapung (offshore). Rencana pembangunan bandara ini didukung sebagian besar masyarakat Buleleng, termasuk Pemkab Buleleng” tandas Mangku. GS-MB