Foto: Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) bersama Norwegian Seamen Union (NSU) menggelar cruise seminar untuk mengedukasi para pelaut.

Mangupura (Metrobali.com)-

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Norwegian Seamen Union (NSU) menggelar cruise seminar di Hotel Conrad, Badung 5-9 Agustus 2019. Seminar diikuti oleh para pelaut yang tergabung dalam organisasi pelaut dunia.

Sekretaris Jendral (Sekjen) KPI, Dewa Nyoman Budiasa mengungkapkan seminar cruise yang dilaksanakan oleh KPI ini merupakan yang ke-14 dalam rangka memberikan edukasi dan pelatihan bagi para pelaut.

Seminar edukasi ini diharapkan meningkatkan kualitas SDM para pekerja  pelaut. Termasuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan diri para pelaut di tengah masih minimnya instrumen yang memproteksi para pelaut dalam melakukan pekerjaanya.

Sehingga seminar ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang bagaimana melindungi hak-hak para pelaut dalam melaksanakan pekerjaanya.

“Kami harapkan para pelaut ini juga paham regulasi terkait dan mereka juga semakin profesional dan terlindungi dalam melakukan pekerjaannya,” kata Dewa Budiasa.

Ditambahkan diperlukan penguatan kebijakan dari pemerintah untuk melindungi hak-hak dari para pekerja pelaut. Salah satunya standarisasi tentang upah para pekerja pelaut.

“Animo generasi muda kita di Indonesia khususnya  Bali juga semakin tinggi untuk bekerja sebagai pelaut kapal pesiar. Ini yang perlu dipikirkan pemerintah agar instrumen regulasi perlindungan pelaut makin kuat,” tandas Dewa Budiasa.

Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali I Dewa Putu Susila menambahkan seminar ini untuk mengedukasi para pelaut tentang hak dan kewajiban sebagai pelaut.

“Ini penting mengingat pelaut merupakan pekerja dengan resiko nomor dua teringgi di dunia sehingga harus diketahui aturan dan kewajiban sebagai pelaut,” kata Dewa Susila yang juga pengurus KONI Bali Bidang Hubungan Luar Negeri dan Sport Tourism ini.

Seperti diketahui bahwa pelaut sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia untuk itu perlu ada proteksi profesi pelaut. “Kami di KPI juga tekankan pentingnya pendataan pelaut agar bisa memberikan perlindungan maksimal,” imbuhnya.

Sedangkan Vice President Norwegian Seamen Union (NSU) Kurt Inge mengatakan melalui seminar diharapkan memberikan edukasi kepada para pelaut bahwa kontrak kerja di laut harus jelas dan mereka mengetahui tugas pokok sebagai pelaut.

“Sebab dalam kontrak kerja sebagai pelaut ada hak-hak yang harus diberikan kepada pelaut. Seperti jam kerja, gaji, termasuk jaminan kesehatan yang ada dalam perjanjian kontrak kerja,” ungkapnya.

Seminar juga diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang lebih kepada para pelaut tentang bagaimana kerja sebagai pelaut, serta mengetahui sistem kontrak kerja dan bisa berbagi informasi kepada orang lain yang ingin bekerja di kapal pesiar. (wid)