Klungkung ( Metrobali.com )-
Lagi lagi khasus penipuan CPNS melapor ke Polres Klungkung. Kali ini korbannya adalah Ni Komang Sudani 34 asal Banjar Sental, Desa Ped, Klungkung. Korban datang ke Mapolres Klungkung pada Jumat ( 21/12 ) sekira pukul 10.30 wita untuk melaporkan I Wayan Repang asal Nusa Penida karena telah menipu terkait perekrutan CPNS di Pemkab Klungkung.

Saat ditemui di Polres korban sambil menunjukan bukti kwitansi tertanggal 21 – 12 – 2009 bermatrai Rp 6.000,-  yang ditanda tangani I Made Repang dengan sejumlah uang sebesar Rp 25 juta. Menurut korban pada tahun 200c ada pembukaan penerimaan CPNS kebetulan waktu pengumuman dirinya tidak lulus. Selanjutnya datang dua orang ke rumah untuk menawarkan jasa bisa meloloskan sebagai CPNS lewat pintu belakang dengan syarat harus membayar DP sebesar Rp 25 juta.

” Orang yang dimaksud bernama Mangku Jana dan Kadek Toris dengan alamat kedua orang tersebut dari Nusa Penida ” ujar korban. Kedua orang tersebut berjanji jika tidak lolos uang akan kembali. Karena janji itulah saya datang menemui I Made Repang dan menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta, dengan deberi kwitansi, namun hingga kini tidak pernah uang saya dikembalikan. Saya sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan namun terlapor tida ada niat untuk mengembalikan uang saya. Sudah berulangkali mendatangi terlapor dan terus dijanjikan, akhirnya Repang saya laporkan ke Polisi, ungkap korban.

Sementara berdasarkan imformasi di Polres Klungkung sebelumnya ada dua korban juga yang sudah melapor dengan khasus yang sama. Dia adalah Wyn Jaga 45 asal Nusa kena tipu sebesar Rp 20 juta yang dilaporkan pada senin ( 10/12 ), dan Ni Pt Sri Wahyuni 30 asal Nusa Penida juga tertipu dengan uang sebesar Rp 25 juta dan dilaporkan pada senin ( 10/12 ). Kedua melaporkan Repang dengan barang bukti kwitansi yang diterimanya. Pihak penyidik Polres Klungkung masih mengumpulkan keterangan baik korban maupun saksi .
Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta membenarkan adanya laporan korban penipuan yang dilakukan terlapor atas nama I Made Repang. Menurutnya khasus ini masih dalam lidik meskipun ada barang bukti kwitansi yang ditrima korban. Kita akan memanggil terlapor untuk kroscek laporan korban, ujar Sudanta. SUS-MB