Buleleng, (Metrobali.com)-

Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dikenal merupakan desa yang banyak memiliki kaum intelektetual dan pejabat, sempat dihebohkan oleh orang atau oknum yang tidak jelas asal usulnya. Dimana oknum tersebut mengadu ke DPRD Buleleng tentang keberadaan SMK Pariwisata Banyuatis melanggar jalur hijau atau ruang terbuka hijau.
Hal inipun membuat Komisi I DPRD Buleleng dua kali melakukan pengecekan secara langsung ke Desa Banyuatis.

Pengaduan dari oknum yang mengaku warga Desa Banyuatis ini, mendapat respon keras dari perbekel setempat.

Seperti diungkapkan Perbekel Desa Banyuatis Gede Muliartha. Menurutnya setelah adanya laporan tersebut, dirinya mengumpulkan seluruh Kepala Dusun (Kadus) di Desa Banyuatis, untuk menelusuri si pelapor atau sipengadu tersebut. Dan hasilnya nihil. Dalam artian tidak ada nama yang bersangkutan di Desa Banyuatis.
“Setelah adanya pengaduan tentang keberadaan SMK Pariwisata Banyuatis, saya langsung kumpulkan seluruh Kadus di Desa Banyuatis untuk menelusuri yang bersangkutan. Dari hasil penelusuran, ternyata tidak ada atas nama yang bersangkutan” ujarnya.

Iapun sangat mendukung keberadaan SMK Pariwisata Banyuatis. Karena anak-anak didesanya maupun desa tetangga lainya tidak jauh mencari SMK Pariwisata.”Disamping lokasinya sudah tidak ada masalah, keberadaan sekolah ini juga membuat anak-anak di Desa Banyuatis dan desa tetangga lainnya tidak jauh mencari SMK Pariwisata. Dan bisa juga ada usaha menbuat kos-kosan.” ujarnya lagi.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Gede Odhy Busana, SH didampingi Wakil Ketua Komisi 1, Gusti Made Kusumayasa, Sekretaris Komisi Made Agus Susila serta anggota Kadek Widana dan Gede Wisnaya Wisna, untuk kali kedua mengadakan kunjungan ke SMK Pariwisata Banyuatis. Kali ini bersama Dinas PUTR, Dinas PMPTSP, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Kunjunannya ini,  guna memastikan kelayakan serta kelengkapan ijin bangunan dari sekolah tersebut.

Dalam paparannya Kepala Sekolah SMK Pariwisata Banyuatis Nyoman Sri Handayani menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki ijin, baik dari IMB maupun dokumen pendukung lainnya serta sudah dinyatakan layak dari berbagai aspek yang diperlukan sebagai sebuah sekolah. Dirinya juga menyampaikan bahwa terkait ijin perluasan areal sekolah saat ini sudah di ajukan ke dinas terkait dan sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti.
“jadi kita dari pihak sekolah sudah lengkap semua ijin-ijinnya, kemudian terkait aduan tersebut setelah saya koordinasikan kepala perbekel menyatakan bahwa di desa sudah ditelusuri ternyata tidak ada nama yang bersangkutan yang melapor” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Odhy Busana menyampaikan bahwa terkait laporan ini, dirinya sudah menindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah benar sekolah ini melanggar jalur hijau seperti apa yang dilaporkan sebelumnya. Dirinya juga menyampaikan bahwa ini adalah tugas dari DPRD untuk tetap mengayomi dan menindak lanjuti aduan dari masyarakat, walaupun setelah dikoordinasikan ternyata nama yang bersangkutan memang tidak ada di Desa tersebut dan sekolah tersebut tidak melanggar jalur hijau seperti yang di laporkan sebelumnya.

“Terkait laporan mengenai pelanggaran jalur hijau ini, kami sudah datangkan dinas-dinas terkait untuk mengkaji dan memastikan apa memang benar sekolah ini melanggar jalur hijau. Setelah dikoordinasikan ternyata tidak ada pelanggaran karena dokumen-dokumen serta ijinnya lengkap, tadi juga disampaikan kalau sekolah ini sudah layak” ujarnya. GS