Jembrana (Metrobali.com)
– Sebanyak 17 orang warga Kabupaten Jembrana masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19.
Dari jumlah itu 1 orang dirawat di ruang isolasi karena juga terjangkit Demam Berdarah Dengeu (DBD). Pasien berusia 50 tahun ini sebelumnya melakukan perjalanan ke Magelang, Jawa Tengah dan Jogyakarta.
Sedangkan 6 orang lainya yang masuk ODP merupakan Kepala Kewilayahan (Kaling dan Kelian) di Kabupaten Jembrana. Mereka sebelumnya bersama Kepala Kewilayahan lainnya se-Jembrana melakukan study tiru ke Kabupaten Malang dan Blitar, Jawa Timur.
“Ada 17 orang dalam status ODP. Satu orang dirawat di rumah sakit umum (RSU) Negara karena juga mengalami Demam Berdarah Dengeu (DBD)” jelas Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Jembrana Made Sudiada didampingi Sekretaris Satgas Covid 19, Ketut Eko Susila Arta Permana, Senin (23/3).
Mereka yang masuk ODP lanjut Sudiada yang juga didampingi anggota Satgas Penanggulangan Covid 19 Bidang Kesehatan, Gusti Agung Putu Arisantha, selanjutnya dilakukan pemantauan selama 14 hari terhitung sejak ditetapkan ODP.
Pasien tersebut kata Sudiada merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Pekutatan pada Minggu (22/3) kemarin.
Penjelasan Sudiada yang juga Sekda Jembrana ini sekaligus membantah adanya rumor atau isu bahwa di Jembrana ada satu warganya dengan positif Covid 19,
Dikesempatan tersebut Sudiada juga menjelaskan bahwa RSU Negara telah ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid 19) berdasarkan SK Keputusan Gubernur Bali No 259/03-B/HK/2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Corona Virus Disease (Covid 19).
“Karena ditetapkan sekarang di RSU Negara sudah ada 4 ruang isolasi Covid 19” pungkasnya. (Komang Tole)