Foto: Para narasumber dalam acara penyebarluasan informasi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di  Sunset Kuta Hotel dan Ballroom Jl. Sunset Road No. 100 C, Kuta, Badung, Kamis (27/6/ 2019).

Badung (Metrobali.com)-

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar kegiatan penyebarluasan informasi dalam menciptakan branding organisasi baru ini. Acara digelar di  Sunset Kuta Hotel dan Ballroom Jl. Sunset Road No. 100 C, Kuta, Badung, Kamis-Jumat, 27-28 Juni 2019.

“Kami harapkan keberadaan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan bisa dipahami oleh semua pemerintah daerah dan sebagai usaha pemerintah untuk menjawab kebutuhan infrastruktur bagi masyarakat,” kata Sesditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Irma Yanti usai pembukaan acara ini Kamis (27/6/2019).

Penyebarluasan Informasi dalam rangka Branding Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan ini juga untuk meningkatkan publikasi dan penyebarluasan informasi dengan memanfaatkan infografis dan teknologi informasi sebagai sarana publikasi dalam menciptakan branding pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan.

Acara ini juga dimaksudkan untuk meminta masukan dari Pemerintah Daerah terkait materi informasi yang diharapkan akan ditampilkan DJPI pada setiap kegiatan publikasinya sehingga dapat disebarluaskan di Daerah.

Irma Yanti menambahkan tujuan Kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran Pemerintah Daerah mengenai program-program Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan kepada Pemerintah Daerah sehingga dapat disampaikan kepada masyarakat. Khususnya di empat bidang yakni sumber daya air, jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman.

Sasaran yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Pemerintah Daerah melalui Humas dan Dinas Perumahan dan Permukiman di Provinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali selaku pemangku kepentingan di daerah.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ir. Ida Bagus Narendra, M.T., menyambut baik kehadiran Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan ini.

Diharapkan dengan adanya sinergi dengan pemerintah daerah maupun juga pihak swasta dapat mempercepat pembangunan infrastruktur rkhususnya di empat bidang yakni sumber daya air, jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman.

“Dengan cakupan lebih luas di empat bidang ini kami harapkan koordinasi juga lebih bagus. Termasuk juga kami dorong kerjasama pemerintah dengan pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur,” kata Narendra.

Tampil sebagai keynote speaker yakni Sesditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Irma Yanti. Narasumber lainnya yakni Dedy S Budisusetyo selaku Pelaksana PPID Pusat bidang Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik dengan materi “Branding Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Konsultan dan praktisi desain grafis Azhari Amie dengan materi “Daya Tarik Infografis untuk Menciptakan Branding DJPI.” Kemudian materi “Dukungan IT dalam Menciptakan Branding DJPI” dibawakan konsultan dan praktisi IT Teguh Wiguna.

Penyebarluasan informasi ini bagian tindak lanjut dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah menjadikan masyarakat lebih kritis.

Oleh karenanya instansi penyelenggara atau pemerintah dituntut untuk mengakomodir dan mengantisipasi keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi;

Hal ini juga sejalan dengan tanggung jawab pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyedian, dan atau pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian PUPR yang  ditindaklanjuti PPID pelaksana Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Melalui peraturan tersebut, Pemerintah melakukan penguatan dan revitalisasi organisasi di lingkungan Kementerian PUPR dimana Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan mengalami reorganisasi menjadi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Penetapan organisasi baru ini berimplikasi kepada penambahan tugas dan fungsi dari yang semula hanya memiliki ruang lingkup terkait pembiayaan perumahan diperluas menjadi Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (sumber daya air, jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman).

Reorganisasi ini tidak membuat lepasnya tanggung jawab terhadap pelaksanaan misi Pemerintah untuk membantu pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya Unit Kerja yang secara khusus menangani pembiayaan perumahan, yaitu Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan.

Perubahan nomenklatur ini tentu saja sangat berpengaruh kepada strategi komunikasi yang dimiliki oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Sebagai unit organisasi baru, banyak informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi yang diamanatkan kepada DJPI, agar masyarakat mendapat informasi secara tepat terkait tugas dan fungsi baru yang saat ini telah dilaksanakan oleh DJPI.

Terkait dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu untuk menciptakan branding Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebagai informasi kepada masyarakat, guna memperkenalkan unit organisasi maupun program-program DJPI kepada masyarakat, dan Pemerintah Daerah.

Hal ini perlu disampaikan melalui materi komunikasi yang menarik serta dukungan teknologi informasi yang terbaru sehingga penyampaian informasi dapat mudah dipahami masyarakat.

Sehingga ke depannya diharapkan terjadi hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat di bidang Infrastruktur PU dan Perumahan.

Acara penyebarluasan informasi untuk menciptakan branding Ditjen Pembiayaan Infrastrtuktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dengan pihak Pemerintah  dilaksanakan secara 3 (tiga) regional.

Pertama, Regional Tengah meliputi Wilayah : Kalimantan, Bali, dan NTB, dilaksanakan di Provinsi Bali, 27-28 Juni 2019.

Kedua, Regional Barat meliputi Wilayah: Sumatera dan Jawa dilaksanakan di Sumatera Barat dan Jawa Tengah Agustus 2019.

Ketiga, Regional Timur meliputi Wilayah : Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua, dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan Oktober 2019. (wid)