Foto: Dosen, pegawai dan pimpinan Dwijendra University bersama semua unit pendidikan (dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK) di bawah naungan Yayasan Dwijendra usai melakukan penyemprotan cairan desinfektan, Selasa (17/3/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

Dwijendra University bersama semua unit pendidikan (dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK) di bawah naungan Yayasan Dwijendra menggelar aksi bersih-bersih lingkungan dan penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan gedung pendidikan setempat, Selasa (17/3/2020).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona jenis baru atau Covid-19 di lingkungan pendidikan di bawah naungan Yayasan Dwijendra.

Aksi bersih-bersih lingkungan dan penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan oleh jajaran pegawai, dosen hingga unsur pimpinan Dwijendra University bersama unit lainnya.

Rektor Dwijendra University Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA., bersama Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar Dr. I Ketut Wirawan, S.H.,M.Hum.,juga tampak terlibat langsung dan memastikan semua sudut ruangan termasuk juga tangga, pintu dan tempat-tempat lainnya tak luput dari penyemprotan desinfektan ini.

“Dwijendra bersama unit di bawah Yayasan Dwijendra melakukan bersih-bersih di internal sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Bali dan LLDikti Wilayah VIII tentang Pencegahan Covid-19,” kata Rektor Gede Sedana.

Namun aksi bersih-bersih lingkungan dan penyemprotan cairan desinfektan ini tidak melibatkan terlalu banyak orang. Hanya maksimal 10 orang dari masing-masing unit pendidikan di bawah Yayasan Dwijendra.

Ini juga sebagai upaya menghindari kerumunan orang yang banyak sebagai bagian pencegahan dari virus Corona dan penerapan Sosial Distancing Measure (menjaga jarak sosial) sesuai dengan arahan  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Yaitu menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan jangan bepergian ke luar kota/ pulang kampung.

“Sepanjang diri kita bersih dan sehat, kita bisa cegah Covid-19. Jadi yang paling penting kita atur pola hidup sehat dengan menjaga daya tahan tubuh,” ujar Rektor Gede Sedana.

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar Dr. I Ketut Wirawan, S.H.,M.Hum. “Kami dukung program dan kebijakan Walikota Denpasar dan Gubernur Bali untuk bersama-sama aktif melakukan pencegahan penyebaran virus Corona,” ujar Wirawan.

Selain langkah nyata berupa aksi bersih-bersih lingkungan dan penyemprotan cairan desinfektan ini hingga proses pembelajaran dengan e-learning, Yayasan Dwijendra juga akan melakukan langkah-langkah niskala memohon keselamatan agar pandemi virus Corona segera berakhir.

“Tentu kami akan lakukan upacara Guru Piduka, pecaruan, lebur mala. Kami tinggal cari dewasa ayu (hari baik). Tapi upaya ini mungkin hanya dihadiri pimpinan saja untuk menghindari kerumunan dan keramaian. Semoga dengan berbagai tindakan yang kita lakukan, pandemi virus Corona ini tidak bertahan lama,” tutup Wirawan.

Dwijendra University Terapkan PJJ

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagai upaya bentuk kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi vorus Corona atau Covid-19 Dwijendra University  juga meniadakan perkuliahan tatap muka di kampus.

“Terhitung sejak hari Selasa 17 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan, penyelenggaraan KBM diubah dari bentuk kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata Rektor Dwijendra University Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA., dalam Surat Edaran  Nomor: 383/UD.II/L/III/2020 yang diterbitkan Senin (16/3/2020).

Dalam Surat Edaran ini Rektor Dwijendra University meminta Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ.

Rektor Dwijendra University melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas untuk melakukan perjalanan ke antar daerah/provinsi, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta agar berkoordinasi dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini.

Terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam bentuk praktek seperti praktik laboratorium, dapat tetap dilaksanakan dengan terlebih dahulu memastikan bahwa tempat praktik tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19.

Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktek-praktek tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan.

Dwijendra University juga menunda atau menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat seperti Praktek Kuliah Lapangan dan Praktik Belajar Lapangan; atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

Dalam hal praktik lapangan di masyarakat tidak dapat dijadwal ulang dan tidak dapat diganti dengan metode lain, maka penyelenggaraan praktek lapangan di masyarakat harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik mungkin.

Rektor Dwijendra University juga meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas untuk menunda penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak orang sehingga tidak dimungkinkan dapat dilakukan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19.

Rektor Dwijendra University mengingatkan dan meminta seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas untuk membudayakan praktek pola hidup sehat sesuai dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Rektor Dwijendra University juga meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan universitas untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi Covid-19, baik oleh diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.

Rektor Dwijendra University mewajibkan seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Dwijendra University harus mematuhi dan menerapkan protokol kewaspadaan pencegahan Covid-19 secara baik.

“Kita secara bersama-sama agar memiliki kewaspadaan dan memiliki tindakan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 dan tetap menyelenggarakan perubahan Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Dwijendra University,” tutup Rektor Dwijendra University.

Langkah yang dilakukan Dwijendra University ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali  Nomor 7194 tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Disease 2019 (Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam salah satu point disebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar bagi siswa/siswi mulai dari PAUD/TK sampai dengan perguruan tinggi agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara daring/online. (wid)