KETUT RUDIA

Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali akan mengurangi jumlah pengawas pemilu lapangan (PPL) yang dilibatkan pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014 dibandingkan saat pelaksanaan pemilu legislatif 9 April lalu.

“Jumlah PPL akan dikurangi sebagai implikasi adanya pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat pilpres nanti. Kalau pada pileg, untuk satu TPS itu maksimal 500 pemilih, sedangkan menurut UU Pilpres, satu TPS dapat diperuntukkan maksimal 800 pemilih,” kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Rabu (7/5).

Oleh karena daya tampung pemilih untuk satu TPS ditingkatkan, menurut dia, secara otomatis jumlah TPS di Bali secara keseluruhan akan berkurang. Pada saat pileg, total jumlah TPS di Pulau Dewata sebanyak 8.095 dengan melibatkan 1.464 PPL.

“Dengan berkurangnya jumlah TPS, menjadikan banyak PPL yang tidak direkrut lagi karena menjadi mubazir juga jika semuanya diikutsertakan,” ujarnya sembari menyebutkan untuk jumlah TPS pilpres memang saat ini belum ditetapkan oleh KPU Bali.

Rudia mengemukakan, sebelumnya saat pileg, untuk desa yang memiliki 1-4 TPS mendapatkan jatah satu PPL. Sedangkan desa dengan 5-15 TPS mendapatkan dua PPL, demikian seterusnya hingga maksimal desa yang memiliki 50 TPS itu kebagian lima PPL.

“Karena adanya pengurangan PPL, kami akan mencoba melobi, bisakah anggaran yang sudah dialokasikan sebelumnya, digunakan untuk membiayai pengawasan pada semua TPS dalam bentuk relawan,” katanya.

Selain itu, untuk perekrutan PPL pilpres, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kinerja mereka saat pileg beberapa waktu lalu.

“Cara mengevaluasinya, tentu sebelumnya dengan menggali informasi dari panwas kecamatan, karena kami mendapatkan laporan ada PPL yang sudah bekerja maksimal, namun ada juga yang tidak,” ucap Rudia.

Di sisi lain, pihaknya pada pilpres mendatang juga tidak merekrut relawan pengawas dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum seperti saat pileg. Meskipun demikian, Rudia mengharapkan gerakan moral dari masyarakat dan relawan pengawas pileg sebelumnya untuk turut mengawasi pelaksanaan pemilihan orang nomor satu dan dua di Indonesia itu agar berjalan jujur dan adil. AN-MB