raka-sandi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Biaya di Pilkada di Bali diinfokan mencapai sekitar Rp 400 miliar lebih. Pada di tahun 2018 nanti, ada 3 event Pilkada yakni Pilgub Bali, Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung. Sementara dana secara keseluruhan yang diajukan mencapai Rp 400 miliar lebih.

Dari total dana tersebut, KPUD Bali sebagai pengguna anggaran sudah mengajukan total dana sebanyak Rp 254 miliar lebih. Sementara sisanya diperkirakan akan diserap oleh Bawaslu, pengamanan dari Polri dan TNI serta biaya-biaya lainnya yang sudah diduga akan membengkak.

Untuk KPUD Bali sendiri, proses Pemilihan Gubernur Provinsi Bali yang digelar pada 2018 mendatang bakal menelan anggaran yang sangat fantastis.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan, untuk Pilgub Bali pihaknya sudah menyusun anggaran yang nilainya mencapai Rp 254 miliar. Jumlah tersebut tidak termasuk untuk biaya keamanan untuk Polri, TNI, dan Bawaslu.

Susunan anggaran tersebut menurutnya, berdasarkan undang undang tentang  Pilkada dan Keputusan KPU nomor 42 dan 43 yang disertai dengan nomenklatur rincian anggaran. Namun kata dia, anggaran tersebut masih sebatas rancangan karena undang undang tentang Pemilu itu bisa saja berubah. Meski demikian, secara normatif pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran yang cukup menggenjot APBD tersebut. Raka Sandi membocorkan bahwa biaya yang paling menggenjot anggaran itu berada pada pengadaan logistik dan biaya honor Penyelenggara seperti PPS, KPPS, PPK, serta biaya kampanye lainnya.

“Memang kelihatannya anggaran Pilkada semakin tahun semakin tinggi. Hal ini sejalan dengan adanya berbagai perubahan UU Pemilu, UU Penyelenggaraan Pilkada dan UU Penyelenggara Pilkada . Item biaya juga semakin banyak. Misalnya kala sebelumnua biaya kampanya ditanggung masing-masing calon, sekarang biaya kampanye ditanggung oleh KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Wayan Jondra menjelaskan bahwa penyusunan anggaran tersebut berdasarkan SK KPU nomor 43 dan 44 dan surat edaran Menteri keuangan nomor 118 yang menjelaskan tentang perincian dan penggunaan uang dalam proses pemilihan gunernur.

“Masalah anggaran inikan kita sharing. Artinya provinsi akan mensubsidi pelaksanaan Pilkada Klungkung dan Gianyar. Jadi Klungkung dan Gianyar tidak mesti membayar honor PPK dan KPPS juga. Sementara sosialisasi juga sebagian besar kebanyakan dari provinsi. Sementara untuk pemilihan kepala daerah Klungkung dan Gianyar diperkirakan bisa dihemat sebanyak Rp 20 miliar.  Namun untuk biaya Pilkada Klungkung dan Gianyar itu tergantu provinsi bali apakah biaya masing masing ataukah dibiayai oleh Provinsi Bali, silahkan provinsi yang mengaturnya. Tapi sebagian besar Pilkada di daerah itu dibiaya oleh Provinsi Bali. Kita menyusun (anggaran, red) ini mempedomani peraturan KPU SK KPU 43 dan 44. Sudah mengatur secara rinci sekali. Artinya untuk apa saja uang itu. Selain itu adanya juga surat edaran dari menteri keuangan 118 tang besarnya honor dan biaya biaya. Menteri keuangan sudah menentukan honornya PPK, Panwaslu, Pokja. Sehingga SK KPU 43 dan 44 dimasukan dari rupiah dari menteri keuangan sehingga lahirlah Rp 254 miliar itu,” paparnya.

Jondra menambahkan bahwa sejalan dengan undang undang tersebut, komponen anggaran itu selaluh berubah. Perubahan itu yang menentukan besar kecilnya anggaran pilgub.

“Kalau saja tidak berubah pasti turun tetapi sekarangkan ada undang undang. Faktor lain yang menyebabkan anggaran itu membengkak dibandingkan dengan anggaran Pilkada dan Pilgub sebelumnya yaitu satuan harga yang semaikin naik. Kemudian jumlah pemilih yang bertambah. Kalau Pilkada sebelumnya kita tidak menanggung kampanye apa apa. jika dibanding dengan Jawa Barat yang mencapai Rp1, 6 triliun, Bali masih tergolong murah. Jadi KPU menentukan anggaran tidak asal asalan tetapi karena sudah ada pakemnya,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa dalam menyusun besaran satuannya anggaran tersebut, KPU menggandeng Kesbangpol dan tim anggaran dari pemerintah daerah (TAPD). Namun untuk anggaran pemilihan Gubernur Bali ini bisa saja anggarannya lebih kecil juga lebih besar tergantung undang undang. Prinsipnya bahwa KPU itu hanya menyelenggarakan sesuai dengan kewajiban dan kewenangan.

“Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Kesbangpol bahwa kalau memang anggaran terlalu besar silakan Pemprov sendiri yang mengatur semua pembelanjaan atau biaya Pilkada dan KPU hanya tinggal minta supaya apa saja bahan atau barang yang dibutuhkan bisa dipenuhi oleh Pemprov. Kita (KPU) tidak butuh uangnya, yang penting kita minta baliho ya ada balihonya. Kita kayak penari barong ajakan tinggal nyaluk saja kita. Karena kalau mengelola uang beginikan risikonya besar. Jadi kita mau aman kita,” pungkas Jondra. SIA-MB