Winasa saat dibawa ke Kejari Negara, Jumat 25-4-14

Jembrana (Metrobali.com)-

Baru seminggu menghuni Rutan Negara, terpidana kasus korupsi pengadaan mesin Pabrik Kompos Gede Winasa yang juga mantan Bupati Jembrana harus dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah, untuk mendapat perawatan intensif, Jumat (2/5).

Dari informasi, dalam seminggu ini kondisi Winasa tiba-tiba menurun. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah dengan menggunakan mobil pribadinya, Honda Jazz warna hitam DK 1173 WI sekitar pukul 06.30 Wita, tanpa terlebih dahulu ke RSU Negara. Saat keberangkatan, Winasa hanya dikawal oleh satu orang petugas rutan dan orang kepercayaannya.

Menurut Kepala Rutan Negara Arimin Jumat (2/5), Winasa terpaksa dibawa ke Sanglah karena penyakit jantung yang dideritannya kambuh. “Berdasarkan surat dari Kementrian Kesehatan RI yang kami terima, Winasa masih dalam perawatan. Surat tersebut ditandatangani dr IGN Putra Gunadi, Sp IP. Dalam surat itu Winasa diterangkan masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah karena kondisinya belum stabil” terangnya.

Arimin menambahkan surat keterangan itu sudah dibawa Winasa saat pertama kali masuk Rutan, Jumat (25/4) lalu. Bukan hanya itu, Winasa juga membawa surat rujukan dari RSU Negara. Namun rujukan tersebut tertanggal 15 April lalu atau 10 hari sebelum dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara. “Kalau dilihat jadwalnya, memang hari ini dia (Winasa) mendapat pemeriksaan dari spesialis jantung” ujar Arimin.

Disinggung kenapa menggunakan mobil pribadi, menurutnya karena mobil oprasional Rutan masih dalam keadaan rusak.

Lanjut, setelah melewati masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama tiga hari, selanjutnya Winasa ditempatkan di kamar nomor 10, bersama terpidana kasus korupsi lainnya lainnya, diantaranya  Muliarta, Sadguna, Gus Dedi, Aji Rarud, Suardi dan Astradi. MT-MB