Denpasar, (Metrobali.com)

 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri serangkaian Upacara Mendem Dasar atau peletakan batu pertama, yang menandai dimulainya pembangunan Kantor Desa Sanur Kaja, Rabu (8/5).

Selain Wawali Arya Wibawa, kegiatan ini juga dihadiri Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Wayan Budha, Plt. Camat Denpasar Selatan, Ketut Sri Karyawati,  Perbekel Desa Sanur Kaja, Made Sudana, Forum Perbekel/Lurah, OPD terkait, serta perwakilan Kejaksaan, dan juga TNI/Polri.

Perbekel Desa Sanur Kaja, Made Sudana mengatakan pembangunan Kantor Desa Sanur Kaja didirikan di atas tanah seluas 6 Are, yang merupakan lahan milik Pemerintah Kota Denpasar, dan sudah diserahkan kepada Desa Sanur Kaja. Adapun pelaksanaan pembangunan ini rencananya akan memakan waktu selama 210 hari dengan total biaya kurang lebih sebanyak Rp 7 Milliar.

“Dengan pembangunan Kantor Desa  ini diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat. Disamping itu juga diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan administrasi kependudukan hingga pelayanan lainnya,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Wawali Arya Wibawa mengapresiasi aparat dan masyarakat Desa Sanur Kaja karena besama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan Kantor Desa yang mereka cintai.

“Dengan adanya komitmen dari aparat dan masyarakat Desa Sanur Kaja pembangunan ini akan berjalan lancar. Kedepan dengan pembangunan Kantor Desa ini memberikan semangat baru untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya di Desa Sanur Kaja,” ujarnya. (Eka/HumasDps)