wagub Rapat dengan PT Angkasa Pura

Denpasar (Metrobali.com)-

Bandara Ngurah Rai yang merupakan salah satu bandara tersibuk di Indonesia. Bandara yang dilengkapi dengan ruang VIP bagi tamu penting dan kenegaraan ini harus memiliki kenyamanan dan kualitas yang maksimal. Selain itu pemanfaatan ruang VIP hanya diberikan pada orang orang tertentu yang sudah memperloheh ijin dari Gubernur Bali. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat melaksanakan Rapat Koordinasi dengan PT Angkasa Pura di Ruang VIP 2 Bandara Ngurah Rai, Senin (11/5).

“Orang – orang yang berhak menggunakan VIP itu sebenarnya sudah ada dalam aturan dalam bentuk Peraturan Gubernur,  dan telah memohon ijin kepada Gubernur jadi ini tidak bisa dipakai oleh sembarang orang,” jelas Sudikerta. Menurut Sudikerta pengetatan ini juga dilaksanakan sebagai salah satu upaya menjaga keamanan bagi tamu kenegaraan dan pemerintah yang datang. Selain itu Wagub Sudikerta juga mengharapkan adanya pengaturan fasilitas yang ada di dalam VIP tersebut mulai dari furniturenya, kondisi gedung dan penataan alat – alat yang ada di dalamnya selain itu hendaknya juga disediakan ruang tunggu untuk para pendamping tamu dan juga bagi para supir sehingga tidak tercecer diluar gedung yang memberikan kesan tidak rapi. Lebih lanjut Wagub Sudikerta kembali menyoroti tentang kesan budaya Bali yang beluim terlihat di wilayah Bandara tersebut, Wagub Sudikerta menyarankan agar memasang ucapan selamat datang dengan bahasa Baliho yakni “Om Swastiastu, Rahajeng Rauh ring Bali” .Selain itu Wagub Sudikerta juga membahas tentang akses masuk ke Bandara khususnya pada bundaran Ngurah Rai yang dianggap sangat padat. Untuk itu kedepannya telah direncanakan akan dibuatkan underpass yang nantinya diharapkan mampu memecah kepadatan tersebut dan memberikan kelancaran akses ke Bandara. Wagub Sudikerta juga berpesan kepada pihak Angkasa Pura untuk memaksimalkan pengembangan Bandara Ngurah Rai dan juga percepatan dari pembangunan Bandara di Bali utara sehingga tidak menghambat akses yang telah ada saat ini.

Senada dengan Sudikerta, Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali I Gede Darmawa, menyatakan pihaknya yang juga turut mengelola ruang VIP tersebut kedepannya diharapkan orang – orang yang berhak menggunakan VIP tersebut hanya orang – orang yang telah memperoleh ijin dari Gubernur untuk menggunakannya dan juga orang – orang yang telah diatur dalam peraturan Gubernur. Lebih lanjut disampaikan Darmawa bahwa kedepannya akan ditugaskan pejabat eselon IV yang nantinya akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah jika ada tamu yang datang sehingga penggunaan dari ruang VIP tersebut dapat diawasi dengan baik.

Sementara itu Wakil General Manager Angkasa Pura I , I Gusti Ngurah Ardita, menyatakan siap untuk melakukan pembenahan baik itu fasilitas dan kondisi gedung dari ruang VIP, pihaknya juga telah menyiapkan ruangan – ruangan tambahan yang nantinya akan diperuntukkan sesuai dengan apa yang telah diperintahkan. Sementara itu terkait dengan pengaturan penggunaan ruang VIP, pihaknya sangat setuju dengan adanya pengetatan tersebut dan selalu siap untuk berkoordibnasi dengan pemerintah daerah jika ada tamu kenegaraan dan pemerintah yang datang. Ardita juga menyarankan terkait dengan akses masuk ke bandara hendaknya memanfaatkan angkutan publik seperti Trans Sarbagita. Ardita mengususlkan hendaknya dibuatkan 3 jalur utama yang menghubungkan ke Bandara yakni jalur dari Mengwi – Imam Bonjol – Bandara, Ubud – Batubulan – Sanur – Bandara, dan Nusa Dua – Jimbaran – Bandara, hal tersebut dihaerapkan mampu mengurangi pengguna kendaraan roda dua yang saat ini sudah membanjiri parkir bandara dan bahkan sudah melebihi kapasitas.

Usai melakukan rapat, Wagub Sudikert beserta rombongan juga menyempatkan diri untukmeninjau ruang VIP 1 dan VIP 2 selain itu rombongan juga sempat meninjau jalur bundaran Ngurah rai yang nantinya akan direncanakaan untuk dibuatkan underpass. AD-MB