Foto: Ketua Umum Badan Independent Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali Komang Gede Subudi

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Umum Badan Independent Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali Komang Gede Subudi meminta Koordinator Umum Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) Wayan Gendo Suardana berhenti mencari panggung dengan terus “menggoreng”isu reklamasi Teluk Benoa.

Padahal wacana dan rencana reklamasi Teluk Benoa dianggap sudah tutup buku alias tamat berkat juga adanya keseriusan perjuangan Gubernur Bali I Wayan Koster bersama DPRD Bali dan juga atas dukungan segenap elemen masyarakat Bali.

Buktinya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah bersikap tegas terkait status Teluk Benoa yang selama ini menuai polemik berkepanjangan. Kawasan Teluk Benoa secara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM).

“Teluk Benoa kan sudah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim. Jadi dengan sendirinya wacana reklamasi Teluk Benoa sudah tamat. Tidak ada lagi cerita reklamasi. Jadi ForBALI jangan cari panggung lagi lah,” kata Subudi, Sabtu (14/12/2019).

Hal ini disampaikan Subudi untuk merespon lagi-lagi ForBALI melakukan gerakan demo besar-besaran, Sabtu (14/12/2019) di depan Kantor Gubernur Bali.

Subudi juga menyayangkan adanya pernyataan keras Koordinator Umum ForBALI Wayan Gendo Suardana yang seolah-olah mengancam Gubernur Bali I Wayan Koster dengan mengatakan akan “menyikat” Gubernur jika main-main.

“ForBALI jangan seperti preman mengancam-ancam Pak Gubernur. Berhentilah cari panggung di balik isu reklamasi Teluk Benoa yang sebenarnya sudah selesai. Jangan lagi ada udang di balik batu,” kata Subudi yang dikenal juga sebagai aktivis lingkungan dan sangat konsern terhadap isu-isu kerusakan lingkungan di Pulau Dewata.

Ia mengajak ForBALI dan segenap elemen masyarakat Bali untuk memberikan kesempatan kepada Gubernur Koster untuk mengabdi dan bekerja dengan tenang membangun Bali. Jangan lagi ada pihak-pihak yang sengaja “nyinyir” seolah-olah mencitrakan Gubernur tidak serius menjaga Bali.

“Biarkan Pak Gubernur bekerja. Kan Gubernur sudah bersuara ke Presiden agar kawasan konservasi Teluk Benoa dikembalikan dan akhirnya dipenuhi dengan penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim dari KKP,” beber Subudi.

Ia pun mengajak semua pihak percaya dan tidak perlu ragu dengan keseriusan Gubernur Koster menjaga alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk mewujudkan Bali Era Baru. “Masyarakat Bali tentunya lebih percaya kepada Pak Gubernur daripada omongan Gendo,” tegas Subudi.

Ia pun meminta ForBALI tidak lagi menjadikan isu reklamasi Teluk Benoa sebagai polemik. Sebab ada agenda dan perjuangan besar yang sangat penting dan nyata di depan mata yakni meloloskan RUU Provinsi Bali yang sudah diajukan Gubernur Koster ke pemerintah pusat dan DPR RI.

“Pak Gubernur bersama rakyat Bali sedang memperjuangkan RUU Provinsi Bali dan perimbangan keuangan pusat daerah agar Bali dapat bagian dari devisa pariwisata yang dihasilkan. Ini yang harus kita dukung bersama-sama secara holistik,” ujar Subudi.

Di sisi lain BIPPLH mengapresiasi dan mendukung langkah konkret dan keberpihakan Gubernur Bali Wayan Koster terhadap upaya pelestarian alam dan menjaga kesucian Pulau Dewata.

Baru di era Gubernur Koster benar-benar ada aksi nyata dan langkah tegas melindungi dan menyelamatkan Teluk Benoa dari upaya reklamasi dan potensi kerusakan lingkungan lainnya.

“Kini berkat tangan dingin Pak Gubernur Koster, status Kawasan Konservasi Maritim  bisa kembali ke Teluk Benoa.  Kata ‘Selesai Itu Barang’ ibarat jadi mantra sakti Pak Gubernur selesaikan berbagai masalah pelik khususnya soal lingkungan,” ujar Subudi yang juga Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Lingkungan Hidup Kadin Bali itu.

Pihaknya pun menegaskan BIPPLH dan stakeholder di seluruh Bali selalu siap berada di jalan yang sama dengan Gubernur Koster dalam perjuangan menjaga dan melestarikan lingkungan Bali sesuai visi pembangunan Gubernur yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Nangun Sat Kerthi Loka Bali sejalan dengan visi misi BIPPLH dan kami siap bersinergi dengan Pemprov menjaga lingkungan hidup berkelanjutan menuju Bali Era Baru,” pungkas  Subudi.

Ia menegaskan BIPPLH mempunyai visi mengawal pembangunan Bali berdasarkan Tri Hita Karana. Dengan misi turut serta bersama-sama LSM dan komponen masyarakat lain, desa adat, dan seluruh masyarakat Bali dalam mengawasi dan menolak pembangunan yang merusak lingkungan dan adat budaya Bali. Baik itu dilakukan oleh pemerintah, swasta atau kelompok lainnya.

Khususnya juga BIPPLH akan berperan aktif untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup sebagaimana juga menjadi perhatian serius Gubernur Koster.

BIPPLH juga punya tim kajian yang melibatkan kalangan akademisi seperti profesor dan doktor untuk memberikan kajian-kajiian komprehensif dan masukkan serta solusi atas berbagai permasalahan lingkungan di Pulau Dewata.

“Kami selalu siap bantu Pak Gubernur kapanpun kami dibutuhkan. Tim dan stakeholder kami di seluruh Bali siap juga terlibat aktif dalam berbagai aktivitas pelestarian lingkungan misalnya tanam mangrove bersama,” pungkas Subudi.

Seperti diberitakan sebelumnya ForBALI melakukan gerakan demo besar-besaran, Sabtu (14/12/2019) di depan Kantor Gubernur Bali. Wayan Gendo Suardana, Koordinator Umum ForBALI dalam orasinya menyebut bahwa perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa pada maret 2020 akan memasuki tahun ketujuh.

Perjuangan yang dilakukan terus-menerus selama ini telah mampu mengubah konstelasi politik sehingga membuat para politisi yang tadinya diam menjadi bersikap menolak reklamasi Teluk Benoa memenuhi tuntutan masyarakat. Serta membuat pihak-pihak yang selama ini mendukung reklamasi dan nyinyir terhadap gerakan BTR hilang entah kemana.

“Waktu telah menunjukkan, mereka yang mendukung dan nyinyir hilang entah kemana. Mereka bergerak dengan kekuatan investor sedangkan kita bergerak dengan kekuatan semesta”, tegasnya.

Gendo tidak menampik banyak bantuan terhadap gerakan ini, baik dari para ahli, para bendesa dan juga Koster selaku Gubernur yang berani bersurat ke Presiden.

“Meski begitu, pengakuan itu tidak boleh menghilangan kekritisian kita, kalau gubenurnya baik kita dukung dia, kalau gubenurnya macam-macam kita sikat,” pungkasnya Gendo sebagaimana juga diberitakan radarbali.com.

Dalam demo ini ForBALI juga menyatakan sejumlah sikap.ForBALI menuntut Menteri KKP, Edhy Prabowo untuk tidak mengkaji ulang pembatalan reklamasi Teluk Benoa serta melakukan upaya-upaya untuk melanjutkan proses Kawasan Konservasi Teluk Benoa hingga menjadi Peraturan Presiden.

ForBALI juga menuntut Menteri KKP segera menjalankan rekomendasi Komisi IV DPR RI hasil rapat kerja antara Komisi IV dengan Kementerian KKP pada tahun 2015 untuk tidak melanjutkan reklamasi Teluk Benoa.

ForBALI juga meminta Pemerintah Propinsi Bali melakukan upaya untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden yang menguatkan status Konservasi Maritim Teluk Benoa.

Lalu meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden untuk memperkuat status Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim.

Meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres No 51 Th 2014 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 45 Th 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan SARBAGITA dengan memberlakukan kembali Perpres No 45 Th 2011 atau menerbitkan Perpres baru yang menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim. (yan)