Foto : Rapat Koordinasi Kepegawaian Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali bertempat di Wyndham Taman Sari Jivva Resort Bali pada tanggal 18 sampai dengan 19 September 2018.
Klungkung  (Metrobali.com)-
Dalam rangka mengevaluasi permasalahan-permasalahan di bidang kepegawaian dan merumuskan pemecahannya sebgai bagian dari penataan sumber daya aparatur daerah masing-masing pada Kabupaten/Kota SeBali, guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada publik. Maka Pemerintah Provinsi  Bali mengadakan Rapat Koordinasi Kepegawaian Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali bertempat di Wyndham Taman Sari Jivva Resort Bali pada tanggal 18 sampai dengan 19 September 2018.

 

Dalam laporan ketua panitia Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kabupaten Klungkung Komang Susana melaporkan, tujuan dari diadakannya rapat Koordinasi adalah untuk mendapatkan persamaan pandangan atau pemahaman terhadap aturan yang ada sebagai pelaksanaan administrasi kepegawaian yang bermanfaat diseluruh Kabupaten /Kota Sebali, adapun peserta dari Kegiatan Rapat Koordinasi, antara lain BKD Provinsi Bali, BK-PSDM se Kabupaten/Kota SeProvinsi Bali, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar, OPD Terkait di Kabupaten Klungkung. Sumber dana dari Kegiatan Rakor ini bersumber dari APBD Kabupaten Klungkung tahun 2018, melalui DPA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kabupaten Klungkung. Narasumber dari kegiatan Rakor ini berasal dari Kepala Bidang Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar.

 

Dalam sambutan Kepala Regional X BKN Denpasar Ida Rai Sri Dewi menyatakan Rakor Kepegawaian merupakan media wahana yang sangat strategis untuk mengevaluasi kembali implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara. Kantor Regional X BKN Denpasar memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam mendukung program E-Government yang dijalankan Oleh Pemerintah Pusat.

 

Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta  menyampaikan aparatur pemerintah mempunyai posisi dan kedudukan yang strategis dalam mengemban tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Rapat koordinasi kepegawaian merupakan  momen emas untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara BKN dan BKD / BKPSDM serta unit kepegawaian sesuai amanat Pasal 25 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara (ASN). Kehadiran para peserta pada Rakornas Kepegawaian ini merupakan bukti sekaligus wujud komitmen peserta untuk secara konsisten bersama-sama bergandengan tangan dalam membangun ASN ke depan yang lebih Profesional dan berdaya saing global.

Pelaksanaan rapat Koordinasi ini mempunyai maksud dan tujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penyamaan persepsi terhadap regulasi tata kelola kepegawaian aparatur Sipil Negara dan meningkatkan kemampuan serta mengoptimalkan  sumber daya yang ada dalam melaksanakan teknis administrasi kepegawaianuntuk menjamin objektivitas pembinaan pada masing-masing pegawai. “Mari jadikan rapat koordinasi kali ini, sebagai tempat yang tepat untuk mencurahkan pendapat demi perbaikan kualitas program-program kepegawaian” ujarnya.

 

Seusai membacakan sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta membuka kegiatan Rakor secara resmi. Dalam kegiatan Rakor tersebut diisi dengan berbagai presentasi yakni mengenai kebijakan manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan pemberian materi mengenai Penerapan Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) dan update data Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) kaitannya Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO), serta pemberian materi mengenai evaluasi  Jabatan dan Kelas.

Sumber : Humas Pemkab. Klungkung

Editor      : Whraspati Radha