Jajaran Satreskrim Polres Badung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya di titik rawan kriminal. Sabtu, (25/7/2020).

Mangupura (Metrobali.com) –

 

Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan mencegah penyebaran covid -19 di Kabupaten Badung, setiap malam jajaran Satreskrim Polres Badung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya di titik rawan kriminal. Sabtu, (25/7/2020).

Seperti tadi malam, KRYD yang dipimpin Kanit 1 Satreskrim Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K menyasar beberapa pertokoan, Alfamaret, Circle K, Toko sembako tradisional maupun modern di seputaran wilayah Kerobokan dan Dalung, Kuta Utara Badung.

“Kita tidak hanya fokus pada tindakan kejahatan, namun juga melakukan himbauan dan membubarkan masyarakat, terutama yang kumpul-kumpul, guna mencegah penyebaran virus covid -19,” katanya.

Selain itu tadi malam, Ia juga melakukan tindakan pencegahan dengan menyambangi beberapa Perkantoran, Bank,  Mesin ATM di seputaran  jalur yang di lewati terutama di wilayah tegal jaya, Dalung, jln. Raya Padang luih, Kuta Utara, jln. Raya Sempidi dan seputaran Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung.

“Kita selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak keamanan, seperti Pecalang, Linmas dan Scurity untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terangnya.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK melalui Kasubbaghumas Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak akan diam dan bosan untuk menekan tindakan kriminalitas dan mencegah penyebaran virus corona. Ini merupakan upaya pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Badung selama Pandemi Covid -19. (hd)