penyelundupan-kosmetik-digagalkan

Upaya penyelundupan kosmetik dan obat ke Bali digagalkan tim gabungan dari Dinas  Perindagkop Pemkab Jembrana, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar dan kepolisiaan.

Jembrana, (Metrobali.com) –

Upaya penyelundupan kosmetik dan obat ke Bali digagalkan tim gabungan dari Dinas Perindagkop Pemkab Jembrana, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar dan kepolisiaan. Puluhan kosmetik dan obat  berbahaya bagi kesehatan itu ditemukan tim gabungan saat melakukan operasi di Pos 2 atau pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (14/9) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kosmetik dan obat tanpa izin edar itu diantaranya, Fimastan forte sebanyak 1 box, Lingshi Night cream sebanyak 12 pot, Sabun UV Whitening sebanyak 18 biji, Sp special whitening sebanyak 6 kotak, Sp special sebanyak 6 pot, dan Lingshi whitening sebanyak 2 pot.

Dari informasi, berbagai jenis kosmetik dan obat itu dibawa okeh Rudy Saputro menggunakan sepeda motor bermuatan angkringan. Kepada petugas, pria asal Singaraja ini mengaku membeli obat dan kosmetik itu di Banyuwangi dan akan dijual di Singaraja.

Sementara Kasi Penyidikan BPOM Denpasar, Ni Putu Mariati mengatakan berbagai jenis kosmetik dan obat itu diamankan karena tidak dilengkapi izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya dan memang dilarang beredar.

Menurutnya, pihaknya bersama tim Gabungan sengaja menyasar Pelabuhan Gilimanuk karena ditenggarai rawan sebagai tempat penyelundupan obat maupun kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya dari Jawa ke Bali.

Selain menyasar barang yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, tim juga menyasar toko dan warung jamu yang ada di Kota Negara. Di warung Jamu milik Sukirin di Jembrana tim menemukan puluhan jenis obat kuat dan jamu yang mengandung bahan kimia, diantaranya merek Prono Jiwo.

Sukirin, pedagang jamu mengatakan obat dan jamu itu didapat dari sales yang datang ke warungnya. Ia juga mengaku tidak tahu jika obat dan jamu yang dijualnya itu berbahaya dan tidak boleh dijual. MT-MB