Herianto, (36) ditangkap polisi

Herianto, (36) ditangkap polisi

Badung, (Metrobali.com)-

Herianto, (36) asal Jawa Barat, seorang tukang kebun nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Villa Jos Ken, tempatnya bekerja di Jalan Nelayan, Gang Siputih, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Jumat (5/5) lalu sekira pukul 05.00 wita.

Tersangka dapat diamankan tiga hari kemudian yaitu hari Senin (8/5) sekira pukul 00.30 wita, di kostnya di Banjar Tandeg, desa Tegal Gundul, Kuta Utara, Badung.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan, berdasarkan LP/140/V/2017/ tanggal 6 Mei 2017, telah diamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang bernama Herianto (36), di villa Jos Ken yang ditinggali Dominggus Rato (20), asal Kupang.
Modus pelaku, diterangkannya, saat itu Jumat (5/5) sekira pukul 05.00 wita pagi, masuk dengan cara lompati pagar samping villa dan langsung masuk ke ruang tamu, dengan mencongkel pintu villa tersebut.
“Tersangka kemudian mencongkelnya dengan menggunakan sekop yang sebelumnya dia bawa,” kata Putu Ika Prabawa, dikonfirmasi Minggu (14/5/2017).
Selanjutnya pelaku mengambil sebuah TV 49 inch merk Panasonic warna hitam yang ada di ruang tamu villa.
“Untuk mengeluarkan TV, pelaku naik ke lantai II dan menurunkan TV di luar pagar dengan menggunakan selang air,” terangnya.
Setelah TV sudah ada diluar pagar pelaku mengangkut TV tersebut dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah.
TV tersebut kemudian dijual kepada I Wayan Sudaryana seorsng tukang service TV yang beralamat di Banjar Petingan, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung seharga Rp150 ribu.
“Setelah kita lakukan olah TKP dan memeriksa saksi dan CCTV, mengarah pada tersangka yang merupakan tukang kebun di villa itu. Pelaku kita amankan Senin (8/5) sekira pukul 00.30 wita di kostannya,” ujar mantan Panit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bulkti TV merk Panasonic 49 inch warna hitam, sekop, selang air dan rekaman CCTV.SIA-MB