Jembrana (Metrobali.com)
Trek-trekan atau balapan liar di jalan areal Kantor Bupati Jembrana dibubarkan. Satu unit sepeda motor dengan knalpot brong diamankan di Pos Sudirman Agung, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Jembrana menindak pelaku trek-trekan pada malam Siwaratri, Jumat (20/1/2023) lalu dengan mengganti knalpot menjadi standar.
“Kita amankan ketika trek-trekan pada malam Siwaratri” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra seizin Kapolres Jembrana, Selasa (24/1/2023).
Pihaknya menindak pemilik kendaraan dengan mengganti knalpot brong menjadi standar. Selain itu juga memasang plat nomor polisi dan mengembalikan seperti semula bagian motor yang dirubah.
Tidak hanya itu kata Kasat Lantas Aan Saputra, pelaku dan pemilik kendaraan juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan mentaati peraturan lalu lintas. (Komang Tole)