Jembrana (Metrobali.com)-

Dalam memaksimalkan tugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) saat pandemi Covid-19 dan di tengah situasi PPKM Level 3, Polres Jembrana melaksanakan patroli gabungan sebagai antisipasi adanya trek-trekan (balapan liar) Sabtu (9/10/2021) malam.

Dipimpin Kanit Turjawali, patroli menyasar jalan seputaran Kota Negara diantaranya Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jlaan Yos Sudarso, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ngurah Rai. Patroli juga menyasar daerah rawan yang kerap dijadikan ajan trek-trekan.

Sebelumnya, tim gabungan melibatkan 41 personil ini dikumpulkan Waka Polres Jembrana Kompol Marzek Doni untuk diberikan arahan. Nampak hadir Kasat Samapta Polres Jembrana, Kapolsek Jembrana, KBO Lantas Polres Jembrana dan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Jembrana.

Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, Minggu (10/10/2021) mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa terkait laporan masyarakat tentang adanya aksi balapan liar di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Jembrana,

Kegiatan menurutnya dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar yaitu dengan melaksanakan patroli mobiling serta standby di lokasi.

Dari giat tersebut enam (6) unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat dan 10 orang pemuda diamankan ke Mako Polres Jembrana. “Sanksinya ditilang oleh petugas lantas. Setelah diberikan pembinaan, mereka langsung dipulangkan” jelasnya.

Patroli kembali dilaksanakan pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 03.00 Wita dipimpinan Kasat Samapta Polres Jembrana AKP Wayan Sukrawan. Giat dini hari ini untuk mencegah kegiatan trek-trekan (balapan liar) yang dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pewarta : Komang Darmadi