Buleleng, (Metrobali.com)

Sungguh tragis dan memilukan nasib Komang Devi Juliantini seorang anak berusia 8 tahun yang masih lucu-lucunya ini, ia ditemukan meninggal tenggelam di Kolam Renang Villa Sanghyang yang berlokasi di Banjar Dinas/Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, pada Senin, 23 November 2020 sekitar Pukul 10.30 Wita.

Mayat korban Komang Devi Juliantini yang masih duduk dibangku sekolah Kelas 2 SD Negeri 2 Desa Bondalem yang bertempat tinggal di Banjar Dinas Kaja Kauh Desa Bondalem, ditemukan tenggelam dikolam renang oleh Made Suniyasa (38) merupakan tukang kebun di Vila Sanghyang beralamat Banjar Dinas Gretek, Desa Sambirenteng, Sherly lestari (32) merupakan pemilik Villa Sanghyang, Putu Dea Kurnia Putri (17) seorang pelajar SMK Kelas 12 SMK Negeri 1 Tejakula merupakan kakak dari korban Komang Devi Juliantini, dan Kadek Virawati (17) seorang pelajar SMK Kelas 12 SMK Negeri 1 Tejakula, beralamat Banjar Dinas Kelodan, Desa Madenan.

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan para saksi, disebutkan bahwa berawal dari korban Komang Devi Juliantini datang bersama kakaknya dan 2 teman kakaknya ke Vila Sanghyang sekitar Pukul 10.00 Wita. Kedatangannya ke Vila Sanghyang ini, bertujuan untuk menyewa lokasi untuk digunakan membuat vidio dan photo-photo serta berenang dengan membayar Rp. 35 ribu.

Setibanya di lokasi, korban Komang Devi Juliantini langsung bermain di pinggir kolam renang yang pada awalnya di awasi oleh kakak dan teman kakaknya. Selanjutnya di tinggal oleh kakak dan temanya untuk membuat vidio serta photo-photo disekitar areal villa yang berjarak dari kolam renang sekitar 8 meter.

Sebelumnya saksi 1. Made Suniyasa dan saksi 2. Sherly Lestari sempat mengingatkan kakak dan teman kakaknya agar korban tidak dikasi bermain di pinggir kolam renang. Karena di khawatirkan korban tidak bisa berenang. Namun hal tersebut disampaikan oleh kakaknya bahwa korban bisa berenang, sehingga tidak di tegur.

Seiring berjalannya waktu, sekitar 15 menit selesai berphoto-photo dan membuat vidio, kakak korban melihat adiknya sudah tidak ada di pinggir kolam renang. Selanjutnya diupayakan mencari dan betapa terkejutnya saat menemukan adiknya itu, sudah tenggelam di dasar kolam dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Kendatipun demikian, dengan sigap berusaha untuk melakukan pertolongan membawa korban ke Puskesmas Tejakula I. Hal hasil, pemeriksaan medis dari dokter Tejakula I yakni dokter Kadek Awi Darma Putra, dinyatakan korban meninggal karena tenggelam pada air tawar. Dengan ciri-ciri mulut korban berbuih, keluar kotoran pada anus, tubuh sudah nampak kaku dan di dapatkan luka lebam pada bagian dahi bawah warna biru.

Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan dari hasil koordinasi dirinya dengan keluarga korban, dinyatakan bahwa pihak keluarga korban menerima dan mengikhlaskan kematian korban.”Dalam koordinasi yang kami lakukan, keluarga korban sudah mengikhlaskan dan menolak dilakukan otopsi terhadap korban. Dan juga tidak melakukan tuntutan secara hukum terhadap pihak manapun.” tukas Kapolsek Adika. GS