Denpasar, (Metrobali.com)

Beberapa musisi Bali merasa prihatin karena tersisihnya salah seorang tokoh yang selama ini dianggap cukup konsisten memperjuangkan konten lokal Bali khususnya musik dan lagu Bali dalam dunia penyiaran baik radio maupun televisi yang dinyatakan tidak lolos fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2021 – 2024 mendatang.

Dia adalah I Gusti Ngurah Murthana, yang akrab disapa Rahman. Kiprahnya, secara publik selama ini terhadap kalangan seniman musik Bali, termasuk insan seni budaya Bali lainnya patutlah diapresiasi positif.

Kenapa? Sebab berkat kerja cerdasnya termasuk cukup sukses menguatkan daya saing musik dan lagu Bali khususnya, juga lagu anak anak sebagai konten lokal Bali dalam dunia penyiaran baik radio maupun televisi. Seperti diketahui bahwa program siaran pada lembaga penyiaran radio biasanya didominasi oleh siaran musik dengan berbagai genre untuk menarik minat para pendengarnya.

Musisi Bali, I Komang Arjawa mengatakan secara publik di kalangan seniman musik Bali khususnya, dan insan seni budaya Bali lainnya, Rahman, yang juga dikenal sebagai pengamat musik Bali ini secara konsisten telah berupaya maksimal  menguatkan siaran lokal Bali khususnya musik dan lagu Bali serta lagu anak-anak dalam siaran radio dan televisi.

Bahkan, Komang Arjawa mantan Ketua Pramusti Bali ini merasa kuatir jika nantinya tidak ada yang mengawal lagu Bali pada siaran-siaran radio akan bisa tersisih atau kalah saing  dengan konten musik populer Indonesia maupun musik manca negara.

“Sayang sekali, sosok (Rahman,-red) yang telah memperjuangkan aspirasi musik Bali dan menguasai dunia musik Bali tidak nampak di dalam pengurusan KPID Bali yang baru,” sesalnya.

Komang Arjawa merasa terkejut setelah membaca berita tentang hasil Fit and Proper Test beberapa hari lalu. “Sangat diperlukan sosok yang memang mumpuni dalam bidang seni, bergelut dan menguasai eksistensi nilai seni budaya Bali itu sendiri,” pungkasnya

Namun demikian, Komang Arjawa berharap akan muncul sosok seperti Rahman dalam kepengurusan KPID Bali ke depannya, sehingga seniman musik Bali dan insan seni Bali lainnya tetap mendapatkan peran dan perhatian tersendiri dalam dunia penyiaran baik radio maupun televisi di Bali.

Penyanyi Bali, Gede Bagus mengatakan sayang banget jika sebuah Komisi penting seperti KPID Bali akan diisi oleh “titipan” dari pihak yang berkepentingan, tapi mudah-mudahan tidak seperti itu.

“Saya selaku masyarakat yang kebetulan juga sebagai pelaku Kreatif Industri Penyiaran akan selalu memantau kinerja KPID Bali yang baru ini,” akunya.

Komentar dan harapan publik juga datang dari artis dan penggemar lagu Bali lainnya dalam rangkuman kata mereka berikut ini, yakni:

“Tetap semangat jik, terimakasih jik, sudah mengawal kesenian Bali, khususnya lagu Bali, dulu di radio bisa kita hitung, semenjak ajik di KPID Bali, lagu Bali di 42 stasiun radio selalu mengudara, semoga ke depannya lagu Bali bisa mengudara 100 persen di radio di Bali” (Godel Bali EO ArtisBali).

“Suksma jik, tetap semangat di era hingar bingar musik Bali, sekarang ini perlu sosok dan tokoh seperti ajik” (Maliasa Bayu Nirwana)

“Mohon ditambahkan jam siaran atau jam tayang Baik di radio dan televisi .dan menyiapkan slot alokasi waktu untuk lagu lagu penyanyi pop Bali  anak anak” (Eka Mahardika Putra).

Sedangkan, Rahman dengan kerendahan hati minta maaf kepada para seniman musik Bali dan insan seni budaya Bali lainnya, sebab tak bisa melanjutkan kiprahnya dalam menguatkan daya saing konten lokal dalam dunia penyiaran baik radio maupun televisi melalui lembaga publik, KPID Bali.

“Sedih terasa, perjuangan saya untuk mengawal konten lokal harus terhenti, karena “yang di atas”  sudah tidak menghendakinya,” ujarnya sembari tetap bersyukur dan berharap agar ke depan musik dan lagu Bali tetap mendominasi siaran radio dan televisi.

Begitu pula, hendaknya acara untuk anak anak selalu mendapat porsi dan acara  terkait adat dan budaya Bali bisa semakin meningkat. Sedangkan, televisi nasional berjaringan secara berangsur-angsur dapat menambah prosentase siaran lokalnya.

Sebagai Ketua Pramusti Bali, Rahman sangat berharap upaya perjuangan mengawal penempatan siaran lokal Bali harus tetap sebagai prioritas utama dalam menguatkan kinerja KPID Bali untuk memenuhi kepentingan publik, terutama bagi kalangan seniman musik Bali dan insan seni budaya lainnya.

Lebih lanjut, Rahman, menegaskah bahwa sudah seharusnya siaran lokal pada jam “hantu” nantinya tidak akan ada lagi, karena akan diterbitkannya P3SPS yang baru.

“Saya titip semua harapan itu kepada anggota komisioner KPID Bali periode 2021 – 2024 mendatang, dan selamat bekerja,” katanya.

Diketahui, anggota komisioner KPID Bali periode 2021 – 2024 yang telah disepakati secara musyawarah mufakat oleh Komisi I DPRD Bali, diantaranya Ni Wayan Yudiartini, Ida Bagus Agung Ketut Ludra dan Ida Bagus Gede Yogi Jenana Putra, I Gede Agus Astapa, I Wayan Suyadnya, I Nyoman Adi Sukerno, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan. (WB)