Romo YR Edy Purwanto

Jakarta (Metrobali.com)-

Tokoh lintas agama menyerukan agar Presiden Joko Widodo bukan sekadar menunda, tapi melakukan pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena statusnya sebagai tersangka korupsi.

“Kami menuntut agar Presiden Jokowi bukan sekadar menunda, tapi membatalkan rencana pelantikan Budi Gunawan,” kata tokoh agama katolik, Romo YR Edy Purwanto, sesusai pertemuan forum lintas agama di Jakarta, Sabtu (17/1).

Menurut dia, melalui kasus ini komitmen Presiden sebagai negarawan diuji dan ia berharap Presiden memilih keputusan yang tepat agar terjadi perbaikan masa depan negara.

Dalam forum yang dihadiri tokoh agama Islam KH Masdar Mas’udi, tokoh agama Hindu Nyoman Udayana, tokoh agama Katolik Romo Edy Purwanto, tokoh agama Katolik Romo Benny Susetyo, tokoh agama Kristen Pendeta Dr Henriette Hutabarat Lebang, tokoh agama Katolik Romo Frans Magnis Suseno, tokoh agama Kristen Pendeta Gomar Gultom Rumadi serta Ahmad dari Wahid Institut itu, Edy mengatakan para tokoh lintas agama menghargai jiwa kenegarawanan Presiden Jokowi yang menunda pelantikan Kapolri, tapi hal itu belum cukup.

Romo Benny Susetyo menambahkan penundaan itu adalah cara Presiden Jokowi meredakan kegaduhan politik, tapi hal itu membutuhkan tindak lanjut keputusan yang lebih penting.

Menurut dia, Presiden harus segera mengambil tindakan yang mengedepankan kepentingan rakyat meskipun mendapat tekanan dari partai, DPR, KPK dan pendukungnya.

Sementara itu, tokoh Islam Masdar Mas’udi mengatakan lembaga penegak hukum harus dipimpin oleh orang yang bersih agar efektif dalam menjalankan tugasnya.

“Kita tidak mungkin membersihkan benda kotor dengan sesuatu yang kotor. Lembaga penegak negara harus kuat nuansa bersihnya,” kata dia.

Ia juga mengatakan mendukung upaya KPK segera menindaklanjuti kasus korupsi Budi Gunawan serta mendesak agar KPK segera menuntaskan kasus hukum sejumlah orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mendesak Presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan, tokoh-tokoh lintas agama itu juga meminta DPR mendengarkan suara rakyat dalam melaksanakan tugas agar tidak terjadi hal semacam ini lagi.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden untuk menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia. AN-MB