Ket Foto :  Ketua Komisi II DPRD Badung berfoto bersama dengan anggota serta OPD yang diundang seusai raker, Jumat (18/3/2022).

 

Badung, (Metrobali.com)

Pada rapat kerja (raker) sesi kedua, Jumat (18/3/2022), Komisi II DPRD Badung mengundang sejumlah OPD. Di antaranya, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perkim, dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara meminta aplikasi FishGo yang dirancang Badung melalui Badan Litbang lebih diefektifkan. Aplikasi ini diyakini mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan di Badung.

Dia menilai, aplikasi ini sangat bagus terutama dalam meningkatkan hasil tangkapan nelayan. Hal ini karena nelayan tak perlu mencari-cari posisi ikan. Dengan alat ini, nelayan sudah tahu di mana posisi kumpul ikan, sehingga nelayan tinggal menagkap saja.

Selain meminta aplikasi ini diefektifkan, Lanang Umbara juga meminta Dinas Perikanan dan Kelautan  untuk mengadakan penelitian mengenai potensi perikanan di wilayah Badung. Jangan sampai masyarakat latah membudidayakan ikan yang cocok di suatu wilayah tetapi kurang cocok di wilayah lainnya. “Ikan dibudidayakan sesuai potensi wilayahnya sehingga mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Sementara terkait dengan koperasi dan UMKM, politisi PDI Perjuangan asal Petang tersebut menyoroti banyak koperasi yang hangat-hangat tahi ayam. Karena itu, pihaknya meminta Dinas Koperasi UKM untuk melakukan pengawasan sehingga betul-betul menjalankan sesuai asasnya yakni dari, oleh, dan untuk anggota. “Saat ini banyak koperasi yang menjalankan usahanya seperti bisnis murni,” katanya.

Sementara untuk UMKM, Lanang Umbara meminta Dinas Koperasi UMKM untuk memberikan pendampingan terutama untuk membuka pangsa pasar. “Jangan sampai sudah berproduksi tetapi UMKM tak tahu pasar mana yang harus dicari,” ujarnya.

Selain itu, UMKM juga memerlukan pendampingan untuk kualitas produk. Ini bisa dilakukan dengan memberikan pendidikan serta latihan (diklat) kepala pelaku UMKM di Badung.

Sebelumnya Komisi II memberikan kesempatan kepada OPD yang diundang untuk mempresentasikan program-program yang akan dilaksanakan pada 2022. Setelah itu, barulah program-program tersebut dimatangkan oleh anggota Komisi II DPRD Badung. (RED-MB)