Denpasar (Metrobali.com)-
Tim kerja rancangan undang-undang (RUU) tentang otonomi khusus Bali bentukan Komite I DPD RI telah menargetkan rancangan undang-undang akan selesai pada akhir bulan November, tapi paling lambat Desember 2013. Hal itu disampaikan Wayan Sudirta selaku ketua tim kerja ruu otsus Bali di Jakarta (2/9), usai menggelar sidang dengan agenda menyusun program dan jadwal kegiatan tim kerja selama masa sidang I tahun 2013 ini.
“Konsep besar naskah akademis dan rancangan undang-undangnya sudah tergambar jelas,” tutur Sudirta, “masukan dari pakar dan akademisi juga sudah kami akomodir,” pungkasnya.
   Dalam susunan program dan jadwal kegiatan tersebut, tim kerja juga telah mengagendakan untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat Bali dalam rangka penyusunan RUU Otsus Bali. Kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada pertengahan bulan Oktober 2013 nanti.
“Sebelum dilakukan finalisasi terhadap konsep rancangan undang-undang, kami terlebih dahulu akan melakukan penyerapan aspirasi masyarakat yang melibatkan perwakilan dari kompenen masyarakat Bali. Hal ini kami lakukan agar konsep yang dihasilkan nantinya sudah tersaji secara komprehensif dengan mengedepankan kepentingan NKRI dan masyarakat Bali,” papar Sudirta.
Sudirta mengingatkan agar perjuangan untuk mewujudkan kekhususan Bali mendapat dukungan dan doa dari seluruh masyarakat, mengingat hal ini sudah didukung 33 provinsi oleh karena itu jangan sampai di Bali malah mendapat hambatan. Dia mengatakan bahwa hal yang paling dikhawatirkan saat ini adalah terancamnya kelestarian dan eksistensi budaya lokal. Dia menjamin bahwa Otsus Bali bukan semata-mata untuk masyarakat Bali namun juga merupakan kepentingan seluruh bangsa Indonesia. “Otsus Bali juga tidak merugikan kabupaten/kota ataupun menimbulkan kekhawatiran bagi penduduk pendatang”, pungkas Sudirta yang juga alumni LBH Jakarta ini. PW-MB