Barang bukti pungli
Pedang dan uang barang bukti pungli
Depasar, (Metrobali.com)-
IGS (38), oknum Koordinator Ormas besar di Bali, dan AS (35) ditangkap Tim Jatanras Polda Bali. Keduanya tertangkap tangan tengah melakukan pungli yang di Conato Bakery di Jalan Dalung Permai, Rabu (5/7) sekitar pukul 21.30 wita.
“Pelaku IGS adalah salah satu koordinator ormas terbesar di wilayah Dalung Permai. Yang bersangkutan ditangkap pada saat melakukan Pungli di toko Conato Bakery,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Kamis (6/7).
Barang bukti berupa uang tunai Rp150 ribu. Dimana dalam pemungutan tersebut pelaku meminta bantuan untuk diantar oleh salah seorang saksi atas nama Septi. Pada saat dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pungli di 15 tempat baik toko maupun warung setiap bulannya dengan kisaran nilai Rp50 sampai Rp250 ribu.
Diantaranya tempat yang ditarik sebesar Rp50 ribu adalah Mie Setan, toko emas, mie ayam dan counter Handphone Oppo. Tempat yang ditarik sebesar Rp100 ribu adalah Pt. Padi Mas,  Go Mart, toko tv elektronik, warung makan pak Raden, konter handphone, dan toko perlengkapan bayi.
Tempat yang ditarik sebesar Rp150 ribu adalah Conato bakery, toko baliho dan pom bensin Jalan Gatot Subroto barat. Tempat yang ditarik sebesar Rp200 ribu adalah toko sembako Bali Jaya. Sementara yang ditarik sebesar Rp250 ribu adalah toko Surya Kaca.
Pengakuan pelaku, pihaknya telah memerintahkan anak buahnya yakni AS  untuk memungut uang di toko Baliho sebesar Rp200 ribu pada Selasa (4/6), dan telah disetor kepada pelaku.
“Pelaku IGS mengakui telah melakukan pungli dari 3 tahun yang lalu dan rata-rata perbulan pendapatan dari uang pungli totalnya mencapai Rp1,7 juta. Dari uang hasil pungli, sejumlah Rp1 juta digunakan untuk uang kas korlapnya dan sisanya untuk minum-minum di poskonya,” imbuhnya.
Sementara saat dilakukan penggeledahan di posko milik pelaku IGS, ditemukan 2 buah pedang. Pengakuan pelaku, pedang tersebut milik Amoy, rekannya beserta sejumlah uang tunai Rp350 ribu, selembar nota pungutan, dua buah kartu ID ormas dan 1 unit handphone merk Samsung. SIA-MB