BB SABU

Denpasar (Metrobali.com)-

Petugas mengungkap produksi sabu asal Taiwan. Sabu kemudian dikirim ke Malaysia yang kemudian dikirim ke Indonesia, Jawa Timur.

Sabu dengan nilai ratusan juta ini kemudian disebar di Jawa Timur ada yang ke LP Madiun, ada yang ke Malang. Darisitu kemudian disebar lagi oleh kurir-kurir khususnya di Bali.
Seperti terungkap dari sepasang kekasih berinisial I Gede SDT dan TE. I Gede mengaku sudah 3 kali mengambil barang sabu dari bandar di LP Madiun melalui sistem tempelan.
“I Gede barang dari jaringan Madiun, ada yang bawa, tidak saling mengenal melalui komunikasi dilempar begitu saja. Dia lewat darat, kita memang sengaja tangkap setelah di Denpasar,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, Senin (9/10).
Yang bersangkutan kurir dan pasangannya, katanya jelas mengetahui bahwa kekasihnya profesinya pengedar. “Ditangkap saat melakukan penempelan di Dewi Sri, Renon, TE sering pasti mengetahui, dia mengenal TE 7 tahun ya mereka ini pacaran,” ungkapnya.
I Gede merupakan residivis yang baru bebas bersyarat sebulan yang lalu dan kekasihnya pun sama. Per dua minggu katanya, mereka mengambil barang setengah kilogram sabu.
“Sekitar Rp900 juta total barang, dia ini kurir, diberi upah per hari Rp 700 ribu-Rp1 juta seharinya,” katanya.
Menurutnya tak menutup kemungkinan sabu di pesan oleh napi di LP Kerobokan. “Ya bisa pemesan dari LP Kerobokan, dia ini kan tergantung pemesan,” katanya.
Petugas menyita sabu sebanyak 5 paket besar dan 226 paket kecil dengan total berat 768,37 gram brutto atau 679,64 gram netto dari tangan tersangka yang disimpan di kostannya di Kamar No.6 Warung DM Jalan I Wayan Gentuh No.5, Gang VI, Banjar Pandem, Dalung, Kuta Utara, Badun, Jumat (6/10).
Pelaku dijerat Pasal 111, 112 dan 114 UU Narkotika No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. SIA-MB