Badung (Metrobali.com)

 

Seorang wisatawan domestik asal Medan bernama Orlando (30) yang sempat dikabarkan terseret arus di Pantai Legian akhirnya ditemukan, pada Selasa (7/5/2024). Jenazah Orlando ditemukan terdampar di pantai sekitar pukul 07.00 Wita.

Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) yang saat itu baru tiba di lokasi, langsung mendapatkan laporan penemuan jenazah dimana terlihat korban masih mengenakan celana pendek.

Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya menjelaskan bahwa lokasi penemuan masih berada di kawasan Pantai Legian, yaitu di sebelah tenggara lokasi kejadian dengan jarak kurang lebih 200 meter (koordinat 8°42’11.40″S 115°09’51.10″E).

‘Pukul 07.30 Wita jenazah Orlando dievakuasi menuju Rumah Sakit Prof Ngoerah Sanglah Denpasar dengan menggunakan ambulan Pemuda Batak Bersatu,” jelasnya dalam keterangannya di Denpasar, Selasa 7 Mei 2024.

Menurut laporan petugas Balawista di Pantai Legian, korban katanya sudah diberi peringatan karena melewati tanda bendera merah (tanda larangan) berenang.

“Tapi korban tetap nekat berada di area tersebut. Akhirnya terseret arus dan tenggelam. Kondisi arus yang kencang juga bisa menjadi penyebabnya itu berdasarkan laporan petugas Balawista setempat ya,” kata Sidakarya.

Adapun unsur pencarian yang terlibat dalam operasi SAR gabungan ini diantaranya Basarnas Bali, Balawista, Pol Air Polres Badung, Potesi SAR Pemuda Batak Bersatu Bali, pihak keluarga korban dan masyarakat setempat.

Sebelumnya, diberitakan seorang pria wisatawan lokal dilaporkan terseret arus pada Minggu 5 Mei 2024 sekitar pukul 18.10 Wita di Pantai Legian. Korban bernama Orlando usia 30 tahun. Saat itu korban dilaporkan sedang berenang bersama teman – temannya. (Tri Widiyanti)