Pilkada LangsungKarangasem (Metrobali.com)-

Sekretaris Kecamatan Rendang, Wendra Ariawan, yang juga Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Rendang, dikecam gara-gara tidak bersikap independen dalam Pilkada Karangasem. Walau pilkada sudah berlalu, Sekcam yang diduga mendukung salah satu paslon itu, dengan alasan yang mengada-ada tiba-tiba memanggil Putu Eka dan Ketut Lestari sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Dusun Teges, Desa Pempatan, Kec. Rendang, Selasa (5/1).

‘’Saya dipanggil lalu dipojokkan, diancam dipidanakan, dan disuruh mengakui bahwa sayalah yang menyerahkan  C-6 yang ada di tangan saya  ke Tim SMS (Sudirta-Made Sumiati). Yang mana, belakangan diketahui bahwa data DPT tersebut tidak ada orangnya alias fiktif,’’ jelas Putu Eka, saat menelpon Wayan Sutena, selaku Ketua Tim dan Relawan SMS, buat mengadukan apa yang dialaminya ketika dipanggil oleh Ketua PPK yang juga Sekcam Kec. Rendang tersebut.

Kepada Sutena, Putu Eka menceritakan bagaimana ia dipojokkan, dipersalahkan dan Sekcam mengaku sudah punya bukti berupa foto ketika Putu Eka hadir dalam pertemuan dengan paslon Sudirta—Sumiati.

Menanggapi pengaduan Putu Eka, yang juga kader Posyandu tersebut, Sutena menegaskan, Sekcam Rendang tersebut telah melakukan hal yang keliru dengan pemanggilan tersebut. ‘’Kalau benar ia memojokkan, dan seakan mempersalahkan adanya C-6 yang DPT-nya fiktif, itu malah tanda tanya besar. Mestinya, selaku aparat negara, Sekcam mesti membantu kita mengungkap DPT fiktif tersebut, karena bisa saja ada kepentingan tertentu di baliknya. Aneh, kok menghalang-halangi. Menghambat penegakan hukum bisa merupakan tindak pidana,’’ ujar Sutena.

Putu Wirata Dwikora, yang duduk di Tim dan Relawan SMS pun menegaskan hal serupa. ‘’Kalau benar Pak Sekcam pakai menekan dan mengancam-ancam, kita siap mendampingi Putu Eka melapor ke penegak hukum. Itu bisa mencemarkan nama baik, memfitnah, membuat perasaan tidak menyenangkan serta melakukan pengancaman. Kami minta Pak Camat menegur bawahannya yang bertindak tidak pantas, agar tidak biasa-biasa aparat birokrasi menakut-nakuti warganya yang sedang membantu proses penegakan hukum. Ada apa kok Sekcam sewot ketika C-6 yang ternyata DPT fiktif ada di tangan Tim SMS, untuk digunakan dalam proses hukum?” ujar Putu lagi. RED-MB