Denpasar, (Metrobali.com)

Berhembus sejumlah pejabat di lingkungan Unud dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Pejabat UNUD yang dipanggi pihak Kejati Bali, Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

Termasuk juga Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran juga masuk pemanggilan. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto.

Kata Luga, memang ada permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat dalam tahap penyelidikan. “Ya benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat,” terang Luga.

Diperjelas bahwa dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa seleksi jalur mandiri.

Selain itu, informasinya pemanggilan juga terkait dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

Luga mengatakan, permintaan keterangan dilakukan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI di Universitas Negeri tersebut. (RED-MB)