Desa Dangin Puri Kauh bersama  Satgas Desa melakukan pendataan penduduk non permanen  di wilayahnya Rabu (23/6) malam.

 

 

Denpasar (Metrobali.com)-

 

Untuk mengantisipasi  dan menekan terjadinya penularan covid-19 , Desa Dangin Puri Kauh bersama  Satgas Desa melakukan pendataan penduduk non permanen  di wilayahnya Rabu (23/6) malam.

 

Hadir dalam giat tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana beserta Perbekel  Desa Dangin Puri Kauh, IB. Gede Gana Putra Karang, TNI/Polri serta satgas setempat.

 

Perbekel  Desa Dangin Puri Kauh, IB. Gede Gana Putra Karang  mengatakan, pendataan penduduk ini juga untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan wilayah. Menurutnya ditengah pandemi covid 19, pendataan penduduk non permanen menjadi perhatian terkait dengan mobilitas dan pergerakan dari luar daerah sangat tinggi.

 

Mengingat masyarakat mengalami kekhawatiran, karena penularan covid 19 saat ini banyak terjadi. “Kami secara rutin melakukan pendataan penduduk non permanen ini demi kenyamanan masyarakat sekitar,” ungkapnya .

 

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pendataan tersebut ia mengaku  sebanyak 90 penduduk pendatang yang terdata tidak melaporkan keberadaanya ke pihak lingkungan maupun Desa Dangin Puri Kauh. Maka dalam kesempatan tersebut pihaknya langsung memberikan pembinaan bahwa bagi penduduk pendatang yang tinggal di wilayahnya wajib melaporkan diri untuk tertib administrasi.

 

“Adapun hasil sidak penduduk yang belum melaporkan diri yakni, Banjar Puncak Sari sebanyak 44 orang, Banjar Tampakgangsul sebanyak 16 orang, Banjar Tengah 23 orang, Banjar Belaluan Sadmerta 7 orang dan Banjar Belaluan nihil,” ujarnya.

 

Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi agar semua penduduk pendatang yang tinggal diwilayahnya harus melaporkan diri. Sehingga ketika terjadi apa apa pihak desa bisa melakukan penangan yang cepat dan tepat.

 

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan pembinaan dan sosialisasi agar  masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak membuat kegiatan yang menciptakan kerumunan.

 

“Intinya bagaimana  dalam adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat bisa produktif sekaligus aman dari covid 19,” katanya.

 

Sumber : Humas Pemkot Denpasar