Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

Mangupura, (Metrobali.com)

 

Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, MM memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena pemerintah sudah tegas untuk tetap menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Badung. Hal itu diungkapkannya seusai memimpin rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin (12/7/2021).

Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa serta sejumlah pimpinan OPD. Sementara Putu Parwata didampingi oleh Wakil Ketua I I Wayan Suyasa serta sejumlah anggotanya.
“Kami apresiasi karena jawaban pemerintah tadi sudah sangat jelas dan tegas. Bahwa pemerintah selalu dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan Kabupaten Badung di tengah pandemi covid-19 saat ini,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.

Caranya, kata politisi PDI Perjuangan asal Dalung Kuta Utara tersebut, salah satunya upaya penyelamatan piutang pajak senilai Rp 780 miliar. Kedua, tegasnya, pemerintah akan menggali potensi yang ada di Kabupaten Badung yaitu dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Ini sudah dibuatkan peraturan daerah dan perbupnya,” tegas Parwata yang juga dikenal sebagai pengusaha di bidang pendidikan dan kesehatan tersebut.
Yang ketiga, tegas Parwata, Pemkab Badung menjaga stabilitas pegawainya, kemudian masyarakatnya agar keluar dari masalah covid ini. “Makanya pemerintah tadi mengatakan kami fokus menekan covid dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang bisa dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.

Makanya, tegas Parwata, beberapa stimulus nanti akan diberikan oleh pemerintah supaya bisa mengatasi persoalan ekonomi akibat covid ini. “Ini jawaban pemerintah sudah tegas dan jelas. Dalam RPJMD juga ditegaskan bahwa Badung masih berkomitmen untuk membangun kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung secara berkelanjutan melalui RPJMD semesta berencana,” ujarnya sembari mengacungkan jempolnya untuk Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. (SUT-MB)