Warga menunggu pencoblosan

Jembrana (Metrobali.com)-

Lantaran ketidaktahuan, sejumlah pemilih di Jembrana yang tidak mendapat C6 (surat panggilan) namun masuk dalam DPT dibuat bingung. Mereka terpaksa harus bolak balik ke TPS lantaran hanya membawa KTP, sementara oleh petugas KPPS, mereka juga diharuskan menyerahkan fotocopi KTP asli.

“Saya kira hanya menyodorkan KTP, tapi saya disuruh menyerahkan fotocopi KTP” ujar Yuslim didampingi Muklis, salah seorang pemilih di Kelurahan Lelateng, Negara, Rabu (9/4).

Hal senada juga disampaikan warga lain. Mereka juga menyayangkan waktu yang diberikan bagi pemilih menggunakan KTP pukul 12.00 Wita, padahal mereka sudah datang ke TPS sejak pagi. “Tahu begini mendingan saya datang siang saja. Ini buang-buang waktu” sungut Haris, warga lainnya.

Pantauan disejumlah TPS, Rabu (9/4) nampak puluhan warga bolak balik ke TPS. Pasalnya saat akan memilih mereka hanya membawa KTP asli, bukan C6. Sementara petugas KPPS mengharuskan menyerahkan fotocopi KTP atau identitas asli. Padahal namanya tercantum dalam DPT.

Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Darmasanjaya saat dikonfirmasi mengatakan fotocopy KTP itu nantinya digunakan sebagai bukti, bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan hak pilihnya atau memilih. “Kalau yang mendapat surat panggilan, surat panggilan itu dipakai bukti, kalau tidak, fotocopi KTP dipakai bukti” terangnya.

Lanjut, namun jika waktunya mepet, petugas wajib mencatat identitas atau KTP lengkap pemilih yang bersangkutan. “Sebenarnya aturan itu tidak kaku, kalau mepet mendekati pukul 13.00, petugas cukup mencatatnya” ujarnya.

Sementara, lantaran ketidaktahuan itu, tidak sedikit tim sukses dibuat sibuk memfoto copi KTP. “Tidak apa-apa sibuk, yang penting mereka mencoblos” ujar salah satu tim sukses partai.

Dari data yang berhasil dihimpun, di Keluraha Lelateng ada 25 warga pemilih menggunakan KTP. Padahal namanya masuk dalam DPT. MT