Jembrana (Metrobali.com)-

KPU Jembrana, Senin (26/10) lalu melakukan test swab. Selain komisioner KPU Jembrana, test swab juga dilakukan terhadap seluruh staf di sekretariatan KPU Jembrana.

Test swab di hari pertama diikuti oleh 34 orang termasuk lima (5) Komisioner KPU Jembrana dari total 37 orang. Namun belakangan tiga (3) orang lainnya menyusul.

Dari 37 orang yang mengikuti test swab dengan metode PCR itu, 3 orang diantaranya dinyatakan positif, yang mana satu orang diantaranya merupakan komisioner KPU Jembrana.

Anggota KPU ini kembali dinyatakan positif dari hasil swab/PCR yang hasilnya keluar Selasa (27/10) lalu. Ia sebelumnya pernah terkonfirnasi positif. Namun setelah mendapat perawatan di RSU Negara, ia dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan hasil swab terhadap anggota KPU Jembrana dan jajaran staf yang berjumlah 37 orang sudah keluar semua, dimana tiga orang dinyatakan positif.

“Keluarnya (hasil swab) secara bertahap. Hari Selasa lalu keluar 33 dan Rabu (28/10) kemarin keluar lagi 4. Jadi tuntas semuanya 37” terang Arisantha dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Dari 33 hasil swab yang keluar di hari pertama Selasa lalu, ada dua (2) orang yang terkonfirmasi positif. Salah satunya anggota KPU Jembrana yang sebelumnya sudah dinyatakan sembuh.

Yang bersangkutan kata Arisantha, dinyatakan positif dari hasil swab/PCR bukan karena ada infeksi baru. Melainkan adanya virus mati yang masih terdeteksi saat dilakukan uji lab.

“Virusnya sudah mati. Karena sudah mati atau tidak aktif, jadi tidak menular. Yang bersangkutan tidak dilakukan isolasi karena memang sudah sehat” terangnya.

Sedangkan yang satu orang lagi lanjutnya, diketahui positif dari hasil swab/PCR yang keluar pada hari Rabu kemarin. Terhadap kedua orang staf KPU Jembrana yang dinyatakan positif menurutnya akan dilakukan isolasi.

“Satu orang sudah diisolasi. Kalau yang hasil swabnya keluar Rabu kemarin masih proses. Rencananya memang hari ini” ujar Arisantha. (Komang Tole)