Nengah Suardana/MT

Jembrana (Metrobali.com)-

Pasca dilantiknya Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya sebagai Komisioner KPU Provinsi Bali, Nengah Suardana terpilih sebagai Ketua Pelaksana Harian (Plh) KPU Jembrana.

Ditemui di Kantor KPU Jembrana Nengah Suardana yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jembrana, Senin (24/9) membenarkan jika dirinya dipercaya sebagai Ketua Plh KPU Jembrana.

“Saya dipercaya sebagai Plh sampai terbentuknya ketua KPU definitif” ujarnya.

Menurutnya, dirinya dipercaya sebagai ketua Plh setelah melalui rapat pleno intern KPU Jembrana, Minggu (23/9) malam.

Sebelum dilakukan rapat pleno lanjutnya, KPU Jembrana sempat melakukan koordinasi kepada sekretariat KPU Provinsi yang sifatnya konsultasi.

Suardana menambahkan, Divisi Data dan Hubungan Antar Lembaga yang sebelumnya dipegang Mantan Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya untuk sementara dipegang oleh Made Widiastra yang juga sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi KPU Jembrana.

Untuk diketahui, dari lima orang Komisioner KPU Jembrana satu orang memilih ikut rekrutmen KPU Provinsi Bali yakni Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya (sudah dilantik), tiga orang memilih ikut rekrutmen KPU Jembrana dan satu orang memilih istirahat yakni I Putu Eka Sutamarbawa.

Ketiga komisioner yang mengikuti rekrutmen KPU Jembrana diantaranya, Nengah Suardana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara dan Made Widiastra.

Masa bakti anggota KPU Jembrana periode 2013-2018 akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2018.

Pewarta : Komang Tole
Editor     : Whraspati Radha